Zakaria menyampaikan, lokasi proyek pembangunan perumahan di Dusun Telaga terhitung cukup strategis dengan menyajikan lansekap keindahan pantai.
Selain itu berlokasi tak jauh dari dermaga dan bandar udara.
Hanya saja, kata Zakaria, konstruksi pagar yang dibangun mengelilingi lahan seluas 3,4 hektar tersebut dinilai kurang etis karena menyentuh bibir pantai.
"Permasalahan lain, pagar sampai menabrak bibir pantai yang dulunya akses jalan antar dusun. Dipagarin seluas lokasi. Menutup akses jalan tolong dikasih ruang. Untuk batas sebelah Utara oke tak masalah, tapi batas Selatan ada tanah warga yang masuk pagar diserobot. Dijanjikan diganti tapi tidak," terang Zakaria.
Proyek pembangunan perumahan di Dusun Telaga, menurut Zakaria, mulai terlihat digarap pada Juli 2021 dengan pekerjaan awal pemerataan tanah.
Saat ini, kata dia, sudah tahap merampungkan bangunan pondasi.
"Dibangun Juli 2021, dengan meratakan tanah, karena tanah asalnya miring. Saat ini sudah dipagarin tembok batu dan proses pengerjaan pondasi," ungkap Zakaria.
Zakaria menegaskan warga Desa Kemujan sejatinya menggelar karpet hijau untuk pembangunan yang bertujuan mendukung pariwisata serta pemberdayaan masyarakat di Karimunjawa.
Sebelumnya juga sudah ada bisnis usaha fasilitas pariwisata yang berjalan mulus di Desa Kemujan.
Baca juga: Kursi di Pantai Gua Manik Jepara Ditarif Rp 5.000, Ini Klarifikasi Dinas Pariwisata
Zakaria pun berharap ketegasan pemerintah untuk tidak memberi celah kepada investor "nakal" yang sengaja mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan keindahan dan eksotisme Kepulauan Karimunjawa.
"Jika masih di perhotelan kita terbuka karena desa wisata. Sekali lagi kalau hunian untuk asing kita keberatan, mau jadi apa kampung kita," tegas Zakaria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.