KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (18/1/2022) malam.
Sementara itu di Surabaya, Koko Sandoza Fritz Gerald terpidana kasus korupsi Bank Mandiri sebesar Rp 120 miliar berhasil ditangkap.
Ia ditangkap di Jalan Biliton pada Selasa (18/1/2022) malam setelah 15 tahun menjadi buron
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikit lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Menurut Dedi yang juga tokoh Sunda, penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat meripakan sesuatu yang wajar.
"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (18/1/2021).
Bahkan, kata Dedi, saat ia memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.
Baca juga: Tanggapi Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Sebut Apa Salahnya Rapat Berbahasa Sunda
Ia ditangkap bersama sejumlah orang di sebuah kafe di wilayah Binjai.
Dari penelusuran, Terbit yang sudah menjabat sebagai bupati sejak 2019, masuk dalam 10 pejabat terkaya dengan laporan harta kekayaan terbesar pada 2020.
Mengutip e-LHKPN KPK, Terbit memiliki harta kekayaan sebesar Rp 85.151.419.588.
Ia ditangkap di Jalan Biliton, Surabaya setelah 15 tahun terakhir berstatus buronan.
Dia dinyatakan berstatus buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak keluar putusan Mahkamah Agung pada 2006 lalu.