Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Teliti Kembali Pembebasan Dua Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Kompas.com - 19/01/2022, 20:19 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengaku akan meneliti kembali dibebaskannya dua pemerkosa gadis difabel mental berusia 21 tahun hingga hamil.

Keduanya tersangka yang dibebaskan yakni EJ (39) yakni paman korban dan tetangga korban S (46).

"Untuk perkaranya saya sebagai Kasat Reskrim yang baru saya akan mengecek dan meneliti dan saya akan kordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum) untuk perkara ini," kata David kepada wartawan di Mapolres Serang Kota. Rabu (19/1/2022).

 Baca juga: Anggota DPR Sayangkan Pembebasan Dua Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental

David membantah jika tersangka dibebaskan. Kedua tersangka, kata David, hanya ditangguhkan karena adanya pencabutan laporan dari pelapor.

"Setelah kami teliti, ternyata pelaku ini sudah ditangguhkan. Dengan alasan penyidik bahwa pelapor membuat pencabutan laporan dan ada musyawarah," ujar David.

Terkait apakah akan ditahan kembali, David mengaku akan melakukan penelitian terlebih dahulu.

Menurut David, penahanan terhadap pelaku tidak sembarangan.

"Nanti prosesnya diteliti. Kita menahan itu hak asasi manusia, kita tidak bisa sembarangan kita melakukan penahanan," kata David.

David kembali menegaskan bahwa kedua tersangka hanya dilakukan penangguhan penahanan, karena ada pencabutan pelapor dan musyawarah dari keluarga korban dan pelapor.

Baca juga: 2 Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Bebas, LBH Apik: Berikan Keadilan!

Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Siti Mazumah menilai meski laporan dicabut oleh pelapor, seharusnya polisi tidak menghentikan kasusnya dan memproses nya.

"Tidak bisa, walaupun pelapor cabut laporan polisi tetap harus memproses kasusnya," kata Siti saat dihubungi Kompas.com. Rabu (19/1/2022).

Diketahui, korban pemerkosaan saat ini sudah dinikahkan dengan salah satu pelaku inisial S pada Senin (17/1/2022) malam secara agama.

Pernikahan dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pelapor dengan terlapor saat musyawarah kedua belah pihak sebelum pencabutan laporan polisi.

Kasus pemerkosaan terungkap pada bulan November 2021 lalu, Polisi sempat melakukan penahana terhadap kedua pelaku dan dikenakan pasal 286 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com