PALEMBANG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di Palembang, Sumatera Selatan masih tetap menjual minyak goreng di kisaran harga Rp 17.000 sampai Rp 20.000 per liter, meski pemerintah telah mengumumkan harga jual senilai Rp 14.000 pada Rabu (19/1/2022).
Masih tingginya harga jual minyak goreng tersebut karena pedagang takut merugi.
Sebab, harga di tingkat distributor masih berada di antara Rp 15.000 dan Rp 16.000 per liter.
Salah satu pedagang di pasar tradisional Sekip Palembang, Aminah (40) mengatakan, ia telah mengetahui harga jual minyak goreng diturunkan menjadi Rp 14.000.
Baca juga: 2 Kelompok Geng Motor di Palembang Saling Serang, Satu Pemuda Kritis karena Luka Bacok
Namun, ia belum bisa mengikuti harga tersebut karena harga jual ditingkat diatributor masih tinggi.
"Harga baru belum bisa kami terapkan, karena harus menghabiskan barang lama dulu. Kalau kami jual segitu kami yang rugi," katanya.
Sama halnya yang diutarakan oleh Rahma (50) pedagang di pasar tradisonal Lemabang Palembang.
Baca juga: 4 Batu Nisan Kuno Beraksara Arab di Palembang Akan Diajukan Jadi Cagar Budaya
Ia pun tak bisa langsung menurunkan harga untuk mengikuti harga jual dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Rahma menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng ini sudah berlangsung sejak November 2021 yang semula dijual Rp 13.000 per liter kini melonjak menjadi Rp 17.000 per liter.
Untuk menurunkan harga mengikuti kebijakan pemerintah, setidaknya membutuhkan waktu selama satu bulan di mana mereka menunggu harga jual di tingkat distributor diturunkan.
"Apalagi sekarang mendekati Imlek, harga minyak goreng pasti akan naik lagi, tidak bisa langsung turun begitu saja," ujarnya.