Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS Ditangkap Terkait Sabu dan Ekstasi

Kompas.com - 19/01/2022, 16:58 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap terduga pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan pil ekstasi (inex) yang melibatkan Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS (37).

Selain Bripka IS, petugas juga menangkap tersangka lain yakni SA (46), warga Kota Palopo.

Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/13/I/2022/SPKT Polres Luwu, tanggal 15 Januari 2022.

Penangkapan pukul 17.40 Wita di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Baca juga: 3 Pelajar Lempar Bus Rombongan DPRD Luwu Timur hingga Kacanya Pecah

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kasus ini bermula dari ditangkapnya AM.

AM mengungkapkan, akan ada paket narkoba dari luar tujuan Belopa dengan modus alat kosmetik.

Dengan teknik control delivery di salah satu kantor jasa pengiriman, petugas mengecek semua kiriman paket barang yang nama pengirimnya berisial KS.

 

“Maka karyawan jasa pengiriman barang segera menghubungi nama penerima barang dan diarahkan untuk segera mengambil barangnya di kantor dan tidak lama setelah komunikasi tersebut, datanglah SA untuk mengambil barangnya,” kata Komang Suartana, dalam rilis yang diterima, Rabu (19/1/2022).

Setelah menerima paket kiriman yang diduga berisi narkoba jenis sabu, polisi menghampiri pelaku dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan.

"Setelah diintrogasi, SA mengakui bahwa paket kiriman barang tersebut dirinya hanya disuruh oleh temannya yakni Bripka IS,” ucap Komang Suartana.

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Bripka IS yang menunggu paket kiriman tersebut lalu ditangkap.

 

“Dari hasil interogasi terhadap Bripka IS bahwa paket kiriman barang yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik dari AG, tahanan napi yang saat ini berada di Lapas Kelas II A Palopo,” ujar Komang Suartana.

Kedua pelaku bersama barang bukti akhirnya segera dibawa ke Polres Luwu guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari SA antara lain 2 bungkusan plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 55,76 gram, 34 butir pil ekstasi warna merah (inex), 2 lembar kertas aluminium foil, 1 unit telepon seluler dan 1 unit sepeda motor.

Baca juga: Lempar Bus Rombongan DPRD Luwu Timur hingga Kacanya Pecah, 3 Remaja Ditangkap

Sementara dari Bripka IS diamankan 1 unit ponsel Android.

“Terhadap kedua pelaku yakni SA dan Bripka IS dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur Komang.

Untuk kasus yang melibatkan Bripka IS ini, pihaknya masih melakukan pengembangan perkara. 

“Memerintahkan Propam Polres Luwu untuk membantu pengawasan terhadap tersangka anggota Polri dan menarik serta mengamankan senjata api yang bersangkutan dan melaporkan kejadian kepada pimpinan dan perkembangan penyidikan sesuai dengan prosedur penyidikan tindak pidana,” tambah Komang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com