Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria di Sumsel Bakar Istrinya Sendiri

Kompas.com - 19/01/2022, 15:01 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama Fatimah (49) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, harus dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

Fatimah menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan Ahmad Riyanto (35), yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Saat ini, Riyanto menjadi buronan polisi.

Baca juga: Suami Bakar Rumah gara-gara Pertemanan di Facebook Dihapus Istri, Pelaku Diduga Mabuk

Kapolsek Tugu Mulyo AKP Fettra Albert mengatakan, peristiwa percobaan pembunuhan  tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Desa Triwikaton, Dusun V, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (18/1/2022).

Awalnya, Fatimah sedang memasak di rumah.

Kemudian, pelaku Riyanto datang dan menanyakan uang penjualan sayur.

"Saat itu, korban mengatakan tidak ada uang, sehingga pelaku emosi dan mengancam akan membakar korban," kata Fettra kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Kronologi Suami Bakar Istri yang Hamil 3 Bulan, Anak Ikut Terluka, Diduga karena Cemburu

Mendengar ucapan tersebut, Riyanto pun langsung pergi meninggalkan korban yang sedang memasak.

"Tak lama kemudian, pelaku datang lagi membawa bensin dalam kantong plastik dan menyiramkannya ke tubuh korban, kemudian menyulutnya dengan api," ujar Fettra.

Fatimah langsung berlari keluar rumah meminta pertolongan warga.

Fatimah lalu menceburkan diri masuk ke dalam got yang berada di depan rumah untuk memadamkan api di tubuhnya.

Sementara itu,  Riyanto yang melihat istrinya terbakar langsung melarikan diri karena takut diamuk massa.

Oleh warga setempat, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Korban mengalami luka bakar 80 persen di tubuhnya. Sekarang masih dirawat di rumah sakit. Untuk pelaku, sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Fettra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com