Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Napi Diduga Diperkosa Pria yang Mengaku Polisi, Saat Lapor Diejek oleh Kasat Reskrim Boyolali

Kompas.com - 19/01/2022, 14:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - R (28), perempuan asal Boyolali, Jawa Tengah dilecehkan secara verbal oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin saat melaporkan kasus pemerkosaan yang terjadi pada dirinya.

Pelaku yang memperkosa R adalah seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang menjanjikan akan mengeluarkan suami R yang saat ini dipenjara karena kasus perjudian.

Setelah kasus tersebut mencuat, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali.

Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Kasat Reskrim Boyolali Lecehkan dan Ejek Korban Pemerkosaan yang Ingin Melapor, Langsung Dicopot Kapolda

Pelaku pemerkosaan janjikan keluarkan suami dari penjara

Kasus yang dialami R berawal saat suaminya, S dijemput pihak kepolisian terkait kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).

Keesokan harinya, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng datang ke rumah R.

Saat itu pria yang mengaku bernama GR datang seorang diri mengendarai mobil dan menunjukkan kartua tanda anggota dari Polda Jateng.

Baca juga: Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Buntut Lecehkan Korban Pemerkosaan

Kepada R, pria tersebut mengaku bisa membantu mengeluarkan sang suami. Syaratnya adalah R harus ikut bersamanya.

R bercerita saat di dalam mobil, ia mencium bau minuman keras. Ia pun kemudian dibawa ke Mapolres Boyolali.

"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya. Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R dikutip dari Tribun Jateng.

Baca juga: Buat Apotek Hidup di Pulau Terluar hingga Tumpas Markas KKB, 6 Polisi Terima Penghargaan Kapolri

Namun, saat itu anggota Polres Boyolali tengah menggelar apel. Sehingga GR membawa mobilnya keluar Mapolres.

R sudah curiga lantaran saat ditanya petugas kepolisian alasan ke Polres, R mendengar jawaban GR jika ingin membuat SKCK.

Padahal sebelumnya GR menjanjikannya membantu mengeluarkan suami dari jeratan hukum.

GR pun kemudian membawa R meninggalkan Mapolres Boyolali dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo.

Baca juga: Boyolali Jadi Pencontohan Nasional Pengendalian Angka Stunting

R hanya bisa pasrah, karena disepanjang jalan, dia ditodong dengan saenjata tajam. R kemudian dibawa ke salah satu hotel di kawasan Bandungan, Semarang dan diperkosa oleh pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com