KOMPAS.com - R (28), perempuan asal Boyolali, Jawa Tengah dilecehkan secara verbal oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin saat melaporkan kasus pemerkosaan yang terjadi pada dirinya.
Pelaku yang memperkosa R adalah seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang menjanjikan akan mengeluarkan suami R yang saat ini dipenjara karena kasus perjudian.
Setelah kasus tersebut mencuat, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali.
Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Selasa (18/1/2022).
Kasus yang dialami R berawal saat suaminya, S dijemput pihak kepolisian terkait kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).
Keesokan harinya, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng datang ke rumah R.
Saat itu pria yang mengaku bernama GR datang seorang diri mengendarai mobil dan menunjukkan kartua tanda anggota dari Polda Jateng.
Baca juga: Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Buntut Lecehkan Korban Pemerkosaan
Kepada R, pria tersebut mengaku bisa membantu mengeluarkan sang suami. Syaratnya adalah R harus ikut bersamanya.
R bercerita saat di dalam mobil, ia mencium bau minuman keras. Ia pun kemudian dibawa ke Mapolres Boyolali.
"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya. Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Buat Apotek Hidup di Pulau Terluar hingga Tumpas Markas KKB, 6 Polisi Terima Penghargaan Kapolri
Namun, saat itu anggota Polres Boyolali tengah menggelar apel. Sehingga GR membawa mobilnya keluar Mapolres.
R sudah curiga lantaran saat ditanya petugas kepolisian alasan ke Polres, R mendengar jawaban GR jika ingin membuat SKCK.
Padahal sebelumnya GR menjanjikannya membantu mengeluarkan suami dari jeratan hukum.
GR pun kemudian membawa R meninggalkan Mapolres Boyolali dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo.
Baca juga: Boyolali Jadi Pencontohan Nasional Pengendalian Angka Stunting
R hanya bisa pasrah, karena disepanjang jalan, dia ditodong dengan saenjata tajam. R kemudian dibawa ke salah satu hotel di kawasan Bandungan, Semarang dan diperkosa oleh pelaku.