GR yang masih dalam pengaruh minuman keras akhirnya tertidur pulas.
Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, R pun akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali dengan menggunakan jasa ojek online.
Sesampainya di Boyolali, R langsung melaporkan kejadian yang baru saja menimpanya itu ke Polres Boyolali pada Senin siang.
Dengan ditemani saudaranya, R mengadu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres.
R lantas diarahkan untuk menuju ruang Reskrim Polres Boyolali. Saat utu ada tujuh orang yang berada di ruangan tersebut yakni R dan saudaranya serta lima penyidik kepolisian.
Hingga salah satu oknum polisi masuk dan menanyakan kasus yang dialami R.
Baca juga: Mahasiswi di Bali Diduga Dilecehkan oleh Teman Kampus, Pelaku Dipecat dari Kepengurusan BEM Fakultas
Sayangnya, bukan keamanan yang didapatkan R. Dia justru mendapat ujaran tak mengenakan.
"Oknum tersebut masuk menanyakan ada apa dan dijelaskan salah satu anggotanya kalau saya istrinya ini (pelaku judi,red). Tapi dia langsung mengatai saya, ngopo rene? Ngerti bojomu kaya ngunu ra diandani malah meneng wae (Kenapa ke sini? Tahu suamimu seperti itu gak diberi nasihat malah diam saja,red). Saya hanya diam saja. Lalu salah satu penyidik memberitahu kejadian yang baru saja saya alami," imbuhnya.
Setelah mendengar penjelasan anggota, justru oknum polisi tersebut memberikan jawaban yang menyinggung hatinya.
"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," kata R.
Baca juga: Pengacara Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Minta Polisi Limpahkan Kasus Dekan Fisip Unri ke Jaksa
Setelah itu, R diarahkan melalpor ke polres yang menjadi lokasi kejadian.
R sudah patah arang karena laporan justru berujung sakit hati. Ia akhirnya meminta bantuan kepada kenalan suaminya, Hery Hartono yang kini menjadi kuasa hukumnya.
Hery yang telah mendengar langsung cerita R, langsung melakukan langkah-langkah untuk melakukan upaya hukum.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Disebut Pernah Melapor tetapi Tak Direspons, Ini Penjelasan Unesa
Pada malam harinya, R kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Salatiga untuk divisum.