Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan 197 Penindakan Selama 2021, Bea Cukai Malang Sita 14,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Kompas.com - 19/01/2022, 11:34 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Malang menemukan jutaan pelanggaran selama 2021.

Kepala KPPBC Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan, pelanggaran yang ditindak selama 2021 itu mayoritas rokok ilegal. Jumlahnya mencapai 14,703,964 batang rokok.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Diprediksi sampai Februari, BPBD Kabupaten Malang Petakan Wilayah Rawan Bencana

Selain rokok ilegal, KPPBC Malang juga menindak 90 mililiter hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL), 190 liter minuman beralkohol, dan 145 item barang kiriman melalui ekspedisi Pos Indonesia.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan itu hasil dari 197 penindakan selama tahun 2021," kata Gunawan saat konferensi pers pemusnahan barang di tempat pemusnahan barang hasil industri, desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Selasa (18/1/2022).

Khusus penindakan rokok ilegal, KPPBC Malang melakukan 83 penindakan selama 2021. Penindakan meningkat dibandingkan 2020, sebanyak 60 kali.

"Mayoritas penindakan itu berhasil kami lakukan di wilayah Kabupaten Malang," katanya.

Bahkan, Gunawan menyebut pihaknya juga kerap melakukan penindakan terhadap perusahaan rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

"Dulu kami mengantongi data sebanyak 300 pabrik yang memproduksi rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Sekarang data yang kami kantongi tersisa sekitar 125-an pabrik. Tahun ini akan segera kami tertibkan," terangnya.

Barang ilegal dikirim lewat ekspedisi

KPPBC Malang juga menindak barang kiriman tanpa bea cukai dari luar kota dan luar negeri. Barang-barang itu disita dari perusahaan ekspedisi Pos Indonesia.

Setidaknya, ada 62 barang yang disita dari perusahaan ekspedisi Pos Indonesia.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 19 Januari 2022

"Rinciannya yaitu dua alat pemanas, 56 sex toys, satu alat pijat, satu part senjata, spare part, dan senjata tajam," tuturnya.

Barang-barang ilegal itu membuat negara merugi hingga Rp 6,6 miliar.

"Atas maraknya pelanggaran bea cukai ini, kami merasa prihatin. Sebab dengan begitu pendapatan negara pastinya akan berkurang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com