KOMPAS.com - Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Kekayaan alam tersebut penting untuk dilestarikan agar bisa dinikmati generasi berikutnya.
Salah satu upaya pelestarian alam ini pemerintah membentuk kawasan yang disebut dengan Taman Nasional.
Pengertian Taman Nasional dijelaskan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam UU itu dijelaskan bahwa Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi.
Baca juga: Taman Nasional Betung Kerihun, Menyimpan Keanekaragaman Hayati
Manfaat taman nasional antara lain untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, untuk menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Sejauh ini, Indonesia memiliki 50 taman nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dari 50 tersebut, terdapat enam taman nasional yang ditetapkan sebagai World Heritage Sites atau Situs Warisan Dunia dari UNESCO.
Berikut 6 taman nasional yang juga Situs Warisan Dunia tersebut:
1. Taman Nasional Lorentz (TNL)
Lokasi Taman Nasional Lorentz berada di bagian Tengah-Selatan Papua, tepatnya pada posisi geografis 136o 59’ 36,168” BT – 139o 09’ 25,308” BT dan 3o 43’ 10,992” LS – 5o 26’ 39,12” LS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.