Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Rapat Berbahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

Kompas.com - 19/01/2022, 08:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan usai meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR denga Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

Terkait dengan pernyataan Arteria, anggota DPR RI Dedi Mulyadi pun angkat bicara.

Baca juga: Tanggapi Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Sebut Apa Salahnya Rapat Berbahasa Sunda

Kata Dedi, penggunanaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat merupakan sesuatu yang wajar dan tidak ada salahnya.

"Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (18/1/2021).

Dedi mengaku sering menggunakan bahasa Sunda saat rapat bersama pejabat.

Bahkan, lanjutnya, saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ia kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," ungkapnya.

Baca juga: Pernyataan Arteria Dahlan Tuai Polemik, Ini Tanggapan Ridwan Kamil


Menurutnya tidak ada masalah jika menggunakan bahasa daerah manapun selama bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin.

Pertanyakan orang kerap bahasa asing

Dedi justru mempertanyakan orang-orang yang kerap berbahasa asing saat rapat atau keseharian.

Ia menilai, belum tentu peserta rapat dapat mengerti bahasa asing.

"Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," ungkapnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Sampaikan Maaf ke Seluruh Warga Sunda, Khawatir Ini yang Terjadi


Dedi pun mengajak agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia.

Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, permintaan Arteria meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kajati berbahasa Sunda saat rapat terlalu berlebihan.

"Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z nya bahasa Sunda," kata kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di sela kunjungannya di Bali, Selasa (18/1/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Ribut Pernyataan Arteria Dahlan soal Copot Kajati Berbahasa Sunda, Ini Awalnya...

Emil pun menyesalkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI tersebut dan Arteria untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ungkapnya.

Baca juga: Ridwan Kamil: Saya Imbau Pak Arteria Dahlan Minta Maaf ke Warga Sunda di Nusantara, jika Tidak...

 

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Khairina, David Oliver Purba)/TribunJabar.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com