SERANG, KOMPAS.com - S (46), salah satu pelaku pemerkosa gadis keterbelakangan mental akhirnya menikah dengan korban yang kini dalam kondisi hamil besar.
Pernikahan tersebut menjadi salah satu tuntutan dalam kesepakatan perdamaian antara korban dengan kedua tersangka.
Acara pernikahan digelar secara agama dan sederhana pada Senin (17/1/2022) malam, dengan disaksikan pihak keluarga dan Ketua RT.
"Iyah sudah dinikahin sama S semalam," kata Ketua RT setempat Heri Kartini saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).
Dikatakan Heri, pernikahan digelar di rumah salah satu pemuka agama atau ustaz yang tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
"Ustad didaerah sini, (dekat rumah memperlai). Masih satu kelurahan," ujar Heri.
Prosesi pernikahan juga dihadiri oleh pihak keluarga laki-laki dan pihak perempuan. Bahkan, Heri mengaku sempat hadir pada cara pernikahan tersebut.
"Saya hadir sebentar, Ketua RT dari Pak S juga hadir, Semalam habis isya," kata Heri.
Baca juga: Dua Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Ini Kata Polisi
Sedangkan tersangka EJ (39) terbebas dari tuntutan menikahkan gadis berusia 21 tahun itu karena statusnya keponakannya.
Sebelumnya, Dayat selaku pelapor kasus pemerkosaan tersebut mengatakan, keputusan mencabut laporannya karena atas dasar kemanusian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.