Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Pemerkosa Bebas, Gadis Keterbelakangan Mental yang Hamil Dinikahkan dengan Pelaku

Kompas.com - 18/01/2022, 19:33 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - S (46), salah satu pelaku pemerkosa gadis keterbelakangan mental akhirnya menikah dengan korban yang kini dalam kondisi hamil besar.

Pernikahan tersebut menjadi salah satu tuntutan dalam kesepakatan perdamaian antara korban dengan kedua tersangka.

Acara pernikahan digelar secara agama dan sederhana pada Senin (17/1/2022) malam, dengan disaksikan pihak keluarga dan Ketua RT.

"Iyah sudah dinikahin sama S semalam," kata Ketua RT setempat Heri Kartini saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Aktivis Perempuan Kecam Pembebasan 2 Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental: Proses Hukum Harus Lanjut

Dikatakan Heri, pernikahan digelar di rumah salah satu pemuka agama atau ustaz yang tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

"Ustad didaerah sini, (dekat rumah memperlai).  Masih satu kelurahan," ujar Heri.

Prosesi pernikahan juga dihadiri oleh pihak keluarga laki-laki dan pihak perempuan. Bahkan, Heri mengaku sempat hadir pada cara pernikahan tersebut.

"Saya hadir sebentar, Ketua RT dari Pak S juga hadir, Semalam habis isya," kata Heri.

Baca juga: Dua Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Ini Kata Polisi

Sedangkan tersangka EJ (39) terbebas dari tuntutan menikahkan gadis berusia 21 tahun itu karena statusnya keponakannya.

Sebelumnya, Dayat selaku pelapor kasus pemerkosaan tersebut mengatakan, keputusan mencabut laporannya karena atas dasar kemanusian.

"Kemarin sudah empat hari yang lalu (cabut laporan), alasannya kemanusaian. Karena tetangga juga, melihat keluarganya (tersangka) mengkhawatirkan, miris banget keluarganya," ujar Dayat saat dikonfirmasi wartawan. Senin (17/1/2022).

Menurut Dayat, dalam kesepakatannya tersangka S diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dengan menikahi korban karena kondisi hamil besar.

"Saya meminta wajib harus dinikahi karena si korban sudah hamil, harus mau tidak mau harus dinikahi. Saya tidak mau ada kata satu, dua bulan, satu, dua tahun cerai," kata Dayat.

Jika tidak dinikahi atau cerai, Dayat mengancam akan melanjutkan proses hukumnya kembali.

"Kalau perkara ini berlanjut jangan salahkan kita," tegas Dayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com