Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Nelayan Aceh yang Ditangkap di Thailand Dibebaskan

Kompas.com - 18/01/2022, 18:08 WIB
Raja Umar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Setelah ditahan selama 2 tahun, sebanyak 28 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur akhirnya dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand.

Sebelumnya, 28 nelayan Aceh itu ditahan oleh otoritas keamanan Thailand karena dituduh memasuki wilayah perairan negara itu tanpa izin.

“Hasil komunikasi saya dengan pihak Kemenlu RI, mendapat kabar gembira, 28 nelayan kita sudah dibebaskan," kata anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: 28 Nelayan Aceh Dibebaskan Otoritas India

Iskandar menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Pengadilan Provinsi Phuket telah mengeluarkan surat pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh yang telah menjalani hukuman lebih dari 2 tahun di Thailand.

Para nelayan itu dituduh melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin dengan menggunakan alat tangkap.

Iskandar mengatakan, pembebasan 28 nelayan diberikan atas dasar pengampunan Kerajaan Thailand pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada 2021.

Pembebasan dimaksud disampaikan melalui surat dari Kantor Polisi Wichit Phuket No. 0023(PK)(13)/307 yang ditujukan kepada Konsulat RI di Songkhla.

"Saat ini, Konsulat RI Songkhla tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pemulangan 28 nelayan asal Aceh tersebut. Menjadwalkan pembuatan dokumen perjalanan (SPLP) serta menyiapkan tiket perjalanan ke Tanah Air. Mereka berjanji akan menyampaikan jadwal kepulangan pada kesempatan pertama," kata dia.

Baca juga: Kisah 51 Nelayan asal Aceh, Dituduh Mencuri Ikan, Dipenjara, hingga Diampuni Raja Thailand

Iskandar juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Raja Thailand yang sudah berulang kali memberikan pengampunan kepada nelayan asal Aceh yang ditahan di Negeri Gajah Putih itu.

"Doa keluarga dan anak-anak mereka didengar oleh Allah. Kita doakan semua proses lancar dan mereka bisa berkumpul kembali dengan keluarga," ujar Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com