BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kasus meninggalnya SA (60), yang diduga dianiaya oleh oknum polisi saat penyergapan menyisakan pilu bagi keluarga.
SA disergap di rumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kamis (29/1/2021) dini hari.
Menurut J, istri korban, polisi yang datang ke rumahnya saat penyergapan berjumlah 8 orang. Beberapa orang polisi langsung mendobrak pintu dan membawa korban keluar.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Kakek 60 Tahun hingga Tewas Saat Penangkapan Kasus Narkoba
"Pintu langsung didobrak tanpa menunjukkan surat penangkapan, penggeledahan, atau penjelasan," ujar J saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Setelah dibawa keluar, korban ungkapnya langsung dipukuli. "Langsung dipukuli dan setelah tidak berdaya lalu dibawa," ungkapnya.
Hal yang membuat J bertambah sedih, suaminya dipukuli di hadapan dia dan anaknya yang baru berusia 1 tahun.
"Anak saya menyaksikan langsung oknum polisi itu memukuli almarhum suami saya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Banjar, Kalsel, berinisial SA (60) diduga meninggal karena dianiaya oknum polisi saat disergap di rumahnya atas dugaan kasus narkoba.
SA disergap di rumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar, pada Kamis (29/1/2021) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar.
J, istri SA, mengaku suaminya dipukuli sampai berdarah dan tak berdaya. Usai dipukuli, SA kemudian dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
Keluarga korban yang tak terima kemudian melapor ke Divisi Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa'i belum bisa memastikan kasus tersebut karena masih menunggu konfirmasi dari Divisi Propam Polda Kalsel.
"Minta waktunya sebentar ya. Saya konfirmasi dulu ke Propam dan Polres Banjar," singkat Rifa'i.
Baca juga: Kasus Driver Ojol Dipukul Oknum Polisi Saat Lapor Motor Hilang, Ini Fakta Lengkapnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.