KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Senin (17/1/2022) mengumumkan bahwa ibu kota Indonesia yang baru akan diberi nama "Nusantara".
Sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo, hal ini menjadi kelanjutan dari rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Baca juga: Dari Mana dan Berapa Ongkos Ibu Kota Negara?
Di balik itu, ternyata sebagian besar masyarakat Indonesia belum begitu mengenal profil Kabupaten Penajam Paser Utara di mana ibu kota baru akan berdiri.
Baca juga: Ibu Kota Baru, dari Wacana yang Menguap, Drama Pengumuman Lokasi, hingga Dipilihnya Nama Nusantara
Berikut beberapa fakta terkait Kabupaten Penajam Paser Utara yang dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber.
Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Paser.
Kabupaten baru ini berdiri pada tanggal 10 April 2002 berdasarkan Undang-undang RI No. 07 Tahun 2002.
Hal ini menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara secara resmi menjadi kabupaten ke-13 sekaligus kabupaten termuda kedua di Provinsi Kalimantan Timur.
Pemimpin daerah pertama di Penajam Paser Utara adalah Bupati Yusran Aspar dengan Wakil Bupati Ihwan Datu Adam di periode tahun 2003-2008.
Melansir dari data BPS, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki luas 3.333,06 km persegi dengan luas daratan mencapai 3.060,82 km persegi dan luas pengelolaan laut 272,24 km persegi.
Secara administrasi, luas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terbagi menjadi 4 kecamatan yaitu Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan Penajam, dan Kecamatan Sepaku.
Secara geografis Kabupaten Penajam Paser Utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah utara, Kota Balikpapan dan Selat Makassar di sebelah timur, dan Kabupaten Paser di sebelah barat dan selatan.
Melansir dari hasil Sensus Penduduk tahun 2020 oleh BPS, jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2020 mencapai 178.681 jiwa.
Dengan luas wilayah tersebut, maka kepadatan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2020 adalah 54 jiwa per kilometer persegi.
Dilihat dari angka tersebut, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki kepadatan penduduk yang relatif rendah.
Di tahun 2022, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Penajam Paser Utara naik 0,16 persen atau jika dinominalkan sebesar Rp 5,496.
UMK tahun 2022 Penajam Paser Utara meningkat menjadi Rp 3,369,306 dari UMK tahun 2021 sebesar Rp 3,363.809.
Besaran ini masih lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 3.014.497, 22.
Melansir dari laman infopublik.id, Kabupaten Penajam Paser Utara dihuni oleh Suku Paser sebagai suku asli.
Suku Paser ini berbeda dengan Suku Dayak baik dari segi sejarah maupun identitas.
Walau begitu, secara budaya memang ada persamaan antara Suku Dayak dan Suku Paser.
Suku Paser sendiri disebut berasal dari peradaban yang bernama “Bansu Tatau Datai Danum” yang berarti masyarakat yang hidup di pantai, sungai, dan danau.
Peradaban itu menurunkan Suku Krawong yang mencetuskan nama Paser Lembuyut dan Paser Saimpuak.
Dari dua suku itu lahir kurang lebih 11 sub suku yakni Paser Pematang, Paser Adang, Paser Migi, Paser Bukit Buramato, Paser Pemuken, Paser Leburan, Paser Tajur, Paser Luangan, Paser Balik, dan beberapa lainnya.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki semboyan “Benuo Taka” yang juga tercantum pada lambang daerahnya.
Melansir laman resmi RRI, “Benuo Taka” mengandung arti “Daerah Kita” atau “Kampung Halaman Kita”.
Makna dari semboyan tersebut adalah walaupun Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya, namun tetap merupakan satu kesatuan ikatan kekeluargaan.
Dari banyaknya destinasi wisata yang ada, wisata pantai disebut menjadi andalan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Data dari Statistik Daerah Penajam Paser Utara 2021, lebih dari 60 persen wisatawan memilih mengunjungi pantai seperti Pantai Nipah-Nipah, Pantai Corong, Pantai Tanjung Jumlah, dan Pantai Amal Penajam.
Walau begitu, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki banyak destinasi wisata lain seperti Air Terjun Tembinus di Kecamatan Sepaku, Penangkaran Rusa Penajam di Kecamatan Waru, dan Ekowisata Mangrove Penajam di Kecamatan Penajam.
Sumber:
dpmd.penajamkab.go.id
ppukab.bps.go.id
kaltim.tribunnews.com
kemdikbud.go.id
kaltim.antaranews.com
rri.co.id