Dalam kaidah penulisan angka Romawi, angka 4 ditulis dengan IV. Namun pada Jam Gadang, angka 4 ditulis dengan IIII.
Rupanya penulisan angka 4 yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan angka Romawi itu berasal dari ketakutan Belanda.
Penulisan angka IV memiliki makna I Victory, yang berarti kemenangan.
Belanda khawatir, hal itu bisa menumbuhkan semangat perlawanan rakyat Bukittinggi sehingga bisa mengalahkan mereka.
Oleh karena itu, Kerajaan Belanda memutuskan agar angka 4 ditulis dengan IIII dan bukan IV.
Meski demikian, penjelasan terkait alasan penulisan angka 4 ini masih belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Baca juga: Sejarah Hari Polwan 1 September, Dimulai dari 6 Perempuan di Bukittinggi
6. Cagar Budaya
Saat ini Jam Gadang sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi pemerintah.
Penetapan Jam Gadang sebagai Cagar Budaya ini dilakukan melalui Sk Nomor PM.05/PW.007/MKP/2010, tertanggal 8 Januari 2010.
Cagar Budaya sendiri merupakan warisan budaya berbentuk benda atau bangunan yang perlu dilestarikan keberadaannya.
Pelestarian dilakukan lantaran bangunan-bangunan itu memiliki makna penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
Jam Gadang berada di pusat Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.
Lokasi tepatnya berada di Jalan Istana Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Denah dasar Jam Gadang seluas 13x4 meter. Bagian dalam menara Jam Gadang memiliki tinggi 26 meter, yang terdiri dari beberapa tingkat.
Jam Gadang berlokasi di dekat Pasar Atas. Di sana pengunjung bisa berbelanja oleh-oleh khas Jam Gadang seperti pakaian, kain, dan sebagainya.
Sumber:
Kompas.com
Tribunnews.com
Bukittinggikota.go.id