SERANG, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat, terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin di perkotaan sebanyak 6,04 persen, atau 23.700 orang pada September 2021.
Sebelumnya, pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin di perkotaan di Banten sebanyak 552.960 orang.
Dengan begitu, jumlahnya menjadi 576.660 orang pada September 2021.
"Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 5,93 persen, naik menjadi 6,04 persen pada September 2021," kata Kepala BPS Banten Dody Herlando melalui video penyampaian Garis Kemiskinan di Kota Serang, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Provinsi Banten Jadi Daerah Paling Tidak Bahagia, Ini Respons Gubernur Wahidin Halim
Menurut Dody, persentase penduduk miskin di pedesaan pada periode yang sama mengalami penurunan, yaitu dari 314.270 orang, menjadi 275.660 orang.
Secara keseluruhan, persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada September 2021 menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2021.
"Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 852.280 orang, menurun 15.000 orang terhadap Maret 2021," ujar Dody.
Baca juga: Saya Orang Tak Punya, tetapi Kemiskinan Jangan Diunggah untuk Pencitraan
Dody mengatakan, garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp 547.483,- per kapita/bulan.
Untuk komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 395.258.
Sedangkan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 152.225.
"Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Banten memiliki 4,89 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.677.192 per rumah tangga miskin per bulan," kata Dody.