KOMPAS.com - Malu melahirkan jelang pernikahan, seorang wanita di Kabupaten Serang, Banten tega membuang bayi yang baru dilahirkannya di area persawahan di Kecamatan Pontang.
Saat membuang bayinya, N (21) dibantu ibunya berinisial R (42) atau nenek dari bayi tersebut.
Keduanya tega membuang bayi karena malu dan tak ingin diketahui orang banyak, karena bayi tersebut hasil hubungan terlarang N dengan sang pacar.
Baca juga: Duduk Perkara Siswa SD di Tasikmalaya Meninggal Dunia Usai Divaksin, Diduga karena DBD
Dari hasil pemeriksaan polisi, N dan pacarnya akan melaksanakan pernikahan pada 23 Januari 2022.
Terkait dengan pembuangan bayi itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pacar N.
"Pacar N yang diduga orangtua bayi tersebut akan dimintai keterangan untuk mengetahui apakah ada perannya," kata Waka Polres Serang Kompol Febi Herianto kepada wartawan di Mapolres Serang, Senin.
Baca juga: Nenek dan Ibu Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Sawah, Alasannya Malu