Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Gelapkan Tanah oleh ASN di Blora, Pengusaha Ini Buka Suara

Kompas.com - 18/01/2022, 09:09 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Seorang pengusaha asal Blora, Aan Rochayanto, buka suara terkait laporan yang dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) soal dugaan penggelapan tanah.

Aan mengaku dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Ubaydillah Rouf telah diselesaikan di Bareskrim Polri.

"Saya bisa menjelaskan pelaporan ini terjadi pada tahun 2021 di Bareskrim tipideksus, kasus ini sudah ditangani dan sudah selesai, kami sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan serta digelar konfrontasi antara saya, notaris dan Ubaydillah Rouf, permasalahan sudah selesai," ucap Aan saat ditemui wartawan di Blora, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Digugat Warganya Terkait Pengisian Perangkat Desa, Bupati Blora: Kita Hadapi

Pemilik PT Nusa Bhakti Wiratama tersebut menjelaskan sejumlah aset tanah yang semula milik Ubaydillah Rouf telah sah menjadi miliknya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami sah sebagai pemilik tanah karena kami memiliki sertifikat asli yang sudah dibalik nama di BPN, memiliki akta jual beli untuk dasar membalik nama di BPN, kita juga membayar kewajiban kita kepada negara, ada pajak penjual serta pajak pembeli kami yang membayarkan dan proses tersebut dilakukan dari notaris yang sama," terang dia.

"Jadi apabila ada pernyataan dari saudara Ubaydillah Rouf mengenai penyerobotan atau pengambilan paksa kelihatannya kami tidak melakukan hal yang melanggar aturan hukum," imbuh dia.

Aan yang juga seorang bos kontraktor tersebut mengaku total aset milik Ubaydillah Rouf yang telah dibaliknamakan mencapai belasan miliar rupiah.

"Kalau dikalkulasikan kurang lebih sekitar Rp 17 miliar, ini kalau hitungan riil ya, tetapi kalau dengan hitungan dia menjual rumah itu kan sudah ada mark-up, jadi saya enggak tahu," jelas dia.

Baca juga: Bupati Blora Digugat oleh Warganya Terkait Pengisian Perangkat Desa

Sampai saat ini, aset tanah dan bangunan diatasnya masih dalam proses penyitaan oleh Bareskrim Polri.

Sebab, diduga aset-aset tersebut masih ada kaitannya dengan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.

"Saat ini masih dalam proses penyitaan Bareskrim untuk pengadilan," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com