BLORA, KOMPAS.com - Seorang pengusaha asal Blora, Aan Rochayanto, buka suara terkait laporan yang dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) soal dugaan penggelapan tanah.
Aan mengaku dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Ubaydillah Rouf telah diselesaikan di Bareskrim Polri.
"Saya bisa menjelaskan pelaporan ini terjadi pada tahun 2021 di Bareskrim tipideksus, kasus ini sudah ditangani dan sudah selesai, kami sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan serta digelar konfrontasi antara saya, notaris dan Ubaydillah Rouf, permasalahan sudah selesai," ucap Aan saat ditemui wartawan di Blora, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Digugat Warganya Terkait Pengisian Perangkat Desa, Bupati Blora: Kita Hadapi
Pemilik PT Nusa Bhakti Wiratama tersebut menjelaskan sejumlah aset tanah yang semula milik Ubaydillah Rouf telah sah menjadi miliknya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami sah sebagai pemilik tanah karena kami memiliki sertifikat asli yang sudah dibalik nama di BPN, memiliki akta jual beli untuk dasar membalik nama di BPN, kita juga membayar kewajiban kita kepada negara, ada pajak penjual serta pajak pembeli kami yang membayarkan dan proses tersebut dilakukan dari notaris yang sama," terang dia.
"Jadi apabila ada pernyataan dari saudara Ubaydillah Rouf mengenai penyerobotan atau pengambilan paksa kelihatannya kami tidak melakukan hal yang melanggar aturan hukum," imbuh dia.
Aan yang juga seorang bos kontraktor tersebut mengaku total aset milik Ubaydillah Rouf yang telah dibaliknamakan mencapai belasan miliar rupiah.
"Kalau dikalkulasikan kurang lebih sekitar Rp 17 miliar, ini kalau hitungan riil ya, tetapi kalau dengan hitungan dia menjual rumah itu kan sudah ada mark-up, jadi saya enggak tahu," jelas dia.
Baca juga: Bupati Blora Digugat oleh Warganya Terkait Pengisian Perangkat Desa
Sampai saat ini, aset tanah dan bangunan diatasnya masih dalam proses penyitaan oleh Bareskrim Polri.
Sebab, diduga aset-aset tersebut masih ada kaitannya dengan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
"Saat ini masih dalam proses penyitaan Bareskrim untuk pengadilan," ujar dia.