Usai pencabutan laporan, polisi kemudian melakukan penangguhan penahan terhadap dua tersangka tersebut.
"Penyidik melakukan penangguhan. Selanjutnya kita gelarkan untuk penghentian, karena ada pencabutan laporan dasarnya dari pihak pelapor," ujarnya.
Sementara itu, Dayat selaku pelapor mengatakan, alasan drinya mencabut laporan atas dasar kemanusiaan.
Baca juga: Dua Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Ini Kata Polisi
"Kemarin sudah empat hari yang lalu (cabut laporan), alasannya kemanusaian. Karena tetangga juga, melihat keluarganya (tersangka) mengkhawatirkan, miris banget keluarganya," ujar Dayat saat dikonfirmasi wartawan. Senin.
"Kemarin saya lihat sudah ada di rumahnya, sudah sama keluarga," lanjutnya.