"Setiap bulan kami harus kumpulkan uang untuk berikan kepada Yulius, dengan alasan mengurus berkas untuk surat keputusan (SK) kami menjadi anggota veteran segera keluar. Pengurusan berkas di Jakarta," kata Matheus.
Matheos mengatakan, ada sembilan orang di desanya yang diduga telah ditipu. Sedangkan di desa tetangganya terdapat 43 orang. Dengan begitu, korban dugaan penipuan pengurusan veteran itu sebanyak 52 orang.
"Jadi totalnya ada 52 orang di wilayah Kecamatan Bikomi Utara yang telah ditipu. Kami sudah lapor ke Polres TTU hari Sabtu kemarin," katanya.
Baca juga: Kasus Kematian Sopir Pribadi Istri Bupati TTU, Polisi Periksa 2 Saksi
Masing-masing dari mereka menyetorkan uang hingga Rp 30 juta. Sehingga, kerugian dugaan penipuan itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Total uang yang sudah kami kumpulkan itu masing-masing orang sekitar Rp 30 juta lebih. Sehingga kalau ditotal secara keseluruhan mencapai Rp 1 miliar lebih," jelas Matheos.
Uang itu ada yang disetor tunai, ada juga yang melalui transfer rekening. Meski tidak ada kuitansi, mereka punya saksi terkait setoran tersebut.
"Saat kami setor, kami pergi sama-sama dengan istri kami masing-masing. Memang tidak ada kuitansi tapi ada saksi. Kalau yang disetor melalui rekening bukti penyetoran semuanya ada" ungkapnya.
Baca juga: Sopir Pribadi Istri Bupati TTU Diduga Meninggal Tak Wajar, Keluarga Lapor Polisi
Mereka telah mendatangi Markas Polres TTU untuk melaporkan dugaan penipuan itu. Mereka melaporkan tiga orang. Selain Yulius, mereka juga melaporkan dua orang rekannya, yakni Mikhael Kusi dan Yakobus Abi.
Namun, karena kasus penyetoran uang terjadi di Kabupaten Belu, pihak Polres TTU menyarankan agar kasus dugaan penipuan itu dilaporkan ke Polres Belu.