GROBOGAN, KOMPAS.com - Makam SM (12) siswi kelas VI SDN 5 Karangrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang diduga tewas akibat dianiaya teman-teman sebangkunya dibongkar kepolisian, Senin (17/1/2022).
Jasad pelajar putri yang disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karangrejo tersebut kemudian diotopsi tim forensik Biddokkes Polda Jateng untuk mengidentifikasi penyebab kematiannya.
Kegiatan yang digagas Satreskrim Polres Grobogan tersebut dimulai pukul 11.30 dan rampung pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu, Kakak Korban juga Meninggal Tahun 2016 dengan Luka Lebam
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kegiatan bongkar makam SM merupakan tindak lanjut pelaporan keluarga yang janggal dengan kematian bocah SD tersebut.
Adapun kegiatan bongkar makam putri sulung pasangan Pujiyanto dan Sri Martini dipimpin langsung Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.
"Untuk otopsi sudah ada persetujuan dari keluarga dari korban. Otopsi untuk mengetahui apakah ada unsur kekerasan seperti yang dilaporkan. Sebelumnya kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk menindaklanjuti laporan," kata Hasibuan.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan jasad tidak terkendala meski SM telah dimakamkan selama 24 hari.
Tim Biddokkes Polda Jateng telah tuntas mengambil sampel-sampel jaringan tubuh SM untuk diketahui penyebab kematian.
"Untuk penyebab kematian masih akan ada tahap pemeriksaan lebih lanjut, dan ada 9 sampel yang diambil," terang Hastry.
Baca juga: Gara-gara Cekik Leher Istri Orang, Pria di Manado Tewas Dianiaya
Hastry pun mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk dilaksanakan pemeriksaan fisik baik luar dan dalam .
"Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap," kata Hastry.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy meminta kepada masyarakat supaya tidak perlu ragu dan takut untuk melaporkan adanya tindak pidana.
"Jangan ragu untuk melapor polisi dan minta otopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri siap melayani masyarakat," pungkas Iqbal.
Untuk diketahui, merasa janggal atas kematian putri sulungnya, Pujiyanto warga Dusun Pondok, Kecamatan Karangrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berserta keluarganya melapor ke Satreskrim Polres Grobogan.
Dalam laporan resmi yang diterima polisi, SM (12) siswi SDN 5 Karangrejo yang meninggal dunia pada Rabu (22/12/2021) itu diduga sempat dianiaya oleh beberapa orang teman sebangkunya.
Baca juga: Kericuhan Kelompok Warga di Bolmong Sulut, Seorang Pria Tewas Dianiaya