Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikubur Lagi Usai Ditemukan, Lokasi Penemuan 3 Nisan Kuno di Palembang Dibongkar Malam Ini

Kompas.com - 17/01/2022, 17:01 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Lokasi penemuan tiga batu nisan kuno di kawasan 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan akan dibongkar malam ini.

Rencana pembongkaran lokasi temuan nisan kuno itu disepakati oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang, TACB Sumsel, dan pihak PT Waskita Karya.

Sebelumnya, pekerja drainase dari PT Waskita Karya menemukan ketiga nisan kuno dengan aksara Jawi saat melakukan penggalian untuk membangun drainase.

Baca juga: Bukan Arab, 3 Batu Nisan Kuno yang Ditemukan di Palembang Bertulis Aksara Jawi

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Agus Rizal mengatakan bahwa pekerja PT Waskita Karya sempat menguburkan nisan kuno itu kembali saat ditemukan.

Mereka menguburkan benda arkeologi itu karena ingin melindungi ketiga batu nisan kuno dari tangan-tangan jahil seperti penjarah.

Menurut Rizal, pekerja PT Waskita Karya melakukan penggalian pada Kamis (13/1/2022) malam untuk proyek pembangunan saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Nanti akan kembali dibongkar malam ini sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Agus usai melakukan pertemuan dengan PT Waskita Karya dan TACB Sumsel.

Agus menjelaskan, lokasi itu perlu dibongkar agar para ahli dapat meneliti batu nisan kuno itu secara detail, baik asal-usul hingga kondisinya.

Berkaitan dengan temuan benda kuno, Agus meminta, jika masyarakat menemukan dugaan benda cagar budaya seperti ini agar segera melapor ke Dinas Kebudayaan, tim ahli cagar budaya, maupun pihak kepolisian.

Hal  ini tertuang dalam Pasal 21 Peraturan Daerah (Perda) kota Palembang Nomor 11 tahun 2020 tentang Perlindungan Cagar Budaya.

“JIka nantinya ditemukan benda semacam ini harus segera melapor, karena benda sejarah ini harus diteliti untuk membuat kajian dan menelusuri sejarah,” ujarnya.

Kata PT Waskita Karya

Sementara itu, Manager Operasi Proyek IPAL dari PT Waskita Karya Riza menjelaskan, mereka tak mengetahui secara pasti Standar Operasional Prosedur (SOP) jika menemukan benda cagar budaya.

Karena itu, pihak PT Waskita Karya memutuskan mengubur nisan kuno itu untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

“Kami takut terjadi apa-apa, tidak lain unutk menyelamatkan nisan,” ujar Riza saat dihubungi Kompas.com.

Riza pun memastikan, dalam pengerjaan proyek di masa depan akan lebih berhati-hati saat menemukan benda-benda yang diduga cagar budaya untuk selanjutnya dilaporkan kepada instansi terkait.

“Kami akan menggandeng instansi terkait termasuk TACB Palembang untuk berkoordinasi jika ditemukan benda bersejarah lagi,” jelasnya.

Baca juga: Pembuat Drainase Temukan Nisan Kuno dengan Aksara Arab di Palembang, Diduga dari Awal Abad Ke-17

Diberitakan sebelumnya, Nisan kuno bertuliskan aksara Arab ditemukan oleh pekerja pembuatan drainase saat melakukan penggalian di kawasan pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan.

Penemuan nisan kuno itu diketahui setelah potongan video pekerja yang sedang menggali drainase beredar di berbagai group Whatsapp.

Dalam video dengan durasi 19 detik itu, ada dua nisan bertuliskan aksara Arab yang sempat diangkat ke atas oleh para pekerja. Mereka pun nampak terkejut saat menemukan batu nisan tersebut.

“Jangan-jangan kuburan ini mas,” kata suara pria dalam rekaman video tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com