KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Saktiawan Umbu Kura Lena (34), terhadap ayah kandungnya Umbu Roma Runuwali (62).
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, pelaku Saktiawan menganiaya ayahnya di dua tempat berbeda.
"Jadi, setelah menganiaya ayahnya di konter HP, pelaku juga mengikuti ayahnya di rumah dan kembali melakukan penganiayaan," ujar Irwan, kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022) petang.
Baca juga: Pria di NTT Tendang dan Seret Ayahnya di Tempat Keramaian
Irwan menyebutkan, di dalam Konter Risky, pelaku menyeret ayahnya hingga ke depan pintu tempat usaha penjualan telepon seluler itu.
Di depan konter, pelaku memukul dan menendang ayahnya sampai sempat pingsan.
Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian diantar pulang ke rumahnya oleh seorang warga bernama Viktor Umbu Kuta.
Baca juga: Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penambang Pasir yang Rusak Pantai Mananga Aba di NTT
Pelaku yang belum puas, lanjut Irwan, lalu mengikuti korban.
Tiba di rumahnya korban, pelaku kembali memukul korban menggunakan tangannya.
"Pelaku bahkan memukul ayahnya menggunakan kayu," ujar Irwan.
Usai menganiaya korban, pelaku kembali ke rumahnya.
Korban yang kesakitan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah, untuk menjalani perawatan medis.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 15 Januari 2022
Anak korban lainnya bernama Suryade UD Damaraga, kemudian mendatangi Mapolsek Katikutana untuk melaporkan kejadian itu.
Usai menerima laporan, polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku. Korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit.
"Kasusnya sudah kita tarik ke Polres. Pelaku juga sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Irwan.
Baca juga: Penggalian Pasir Diduga Merusak Keindahan Pantai Mananga Aba Sumba Barat Daya
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Saktiawan Umbu Kura Lena (34), warga Desa Tarumajaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Konter Risky yang terletak di Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 17.35 Wita.
Dia ditangkap karena menganiaya ayah kandungnya sendiri Umbu Roma Runuwali (62), hingga babak belur dan dilarikan ke rumah sakit.
"Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditangani di Polres (Sumba Barat)," ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.