Anak korban lainnya bernama Suryade UD Damaraga, kemudian mendatangi Mapolsek Katikutana untuk melaporkan kejadian itu.
Usai menerima laporan, polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku. Korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit.
"Kasusnya sudah kita tarik ke Polres. Pelaku juga sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Irwan.
Baca juga: Penggalian Pasir Diduga Merusak Keindahan Pantai Mananga Aba Sumba Barat Daya
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Saktiawan Umbu Kura Lena (34), warga Desa Tarumajaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Konter Risky yang terletak di Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 17.35 Wita.
Dia ditangkap karena menganiaya ayah kandungnya sendiri Umbu Roma Runuwali (62), hingga babak belur dan dilarikan ke rumah sakit.
"Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditangani di Polres (Sumba Barat)," ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.