Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dari Turki, Residivis Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditangkap

Kompas.com - 17/01/2022, 16:24 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Al Naura Karima Pramseti (29 ), residivis kasus penipuan berkedok investasi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang, usai baru pulang liburan dari Turki. 

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan, Naura pernah ditahan selama empat bulan pada 2017 atas kasus penggelapan uang arisan online oleh member-nya sendiri.

Setelah keluar hotel prodeo, Naura tampaknya tak jera. Ia kembali terlibat kasus penipuan dengan berkedok investasi butik dan penjualan pakaian.

Baca juga: Cerita Ade Jadi Koban Penipuan TNI Gadungan, Order Fiktif Makanan, Pesan Sup hingga Pulsa Rp 100.000

“Tersangka ini dilaporkan oleh CG yang menjadi korbannya dengan nilai kerugian mencapai Rp 50 juta. Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan sehingga akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Roy, Senin (17/1/2022).

Roy menjelaskan, mereka sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Al Naura pada 25 November 2021 untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, surat panggilan itu tak ditanggapi oleh Al Naura.

Penyidik yang mengetahui bahwa Al Naura baru saja pulang dari Turki langsung kembali melayangkan surat panggilan. Kemudian, Jumat (14/1/2022), ia pun datang dan menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Al Naura sebagai tersangka.

“Hasil gelar perkara dari tim penyidik memenuhi untuk dinaikan sidik. Menaikkan Al Naura menjadi tersangka,”ujarnya.

Selain itu, penyidik juga mendapatkan perkembangan bahwa ada korban Al Naura yang lain bermunculan. Mereka pun sudah melapor ke Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang lantaran telah ikut tertipu dalam investasi bodong yang dijanjikan oleh tersangka.

“Modusnya korban ini akan mendapatkan keuntungan setiap bulannya sekitar 10 persen. Namun, seiring waktu berjalan, para korban ternyata tak pernah mendapatkan keuntungan yang dijanjikan itu. Tersangka ini juga pernah ditahan dengan kasus arisan online,” ujar Kapolsek.

Baca juga: ASN Pelaku Penipuan CPNS Kota Surabaya Ditangkap Polisi di Lampung Selatan

Sementara itu, tersangka Al Naura mengaku bahwa ada 50 orang yang menjadi korban investasinya itu. Ia pun berjanji telah berupaya melunasi uang para member-nya tersebut dengan cara dicicil.

“Dari sebanyak member itu, cuma beberapa orang yang tidak mau diajak damai. Karena tidak mau dicicil. Untuk yang dilaporkan ke Polda Sumsel dan Polrestabes ada, karena tidak mau dicicil. Di Polrestabes satu sudah damai, satu lagi proses. Terus yang Polda belum mendatangi panggilan,” akunya.

Al Naura pun membantah bahwa dirinya ke Turki untuk menikmati liburan dengan menggunakan uang para member-nya tersebut.

Menurut dia, ia ke Tuki karena ada urusan bisnis yang harus diselesaikan.

"Uangnya saya gunakan untuk jualan baju butik, tidak untuk jalan-jalan. Selain butik, saya juga ada usaha,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Al Naura pun terancam dikenakan Pasal 372 -378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com