Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dari Turki, Residivis Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditangkap

Kompas.com - 17/01/2022, 16:24 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Al Naura Karima Pramseti (29 ), residivis kasus penipuan berkedok investasi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang, usai baru pulang liburan dari Turki. 

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan, Naura pernah ditahan selama empat bulan pada 2017 atas kasus penggelapan uang arisan online oleh member-nya sendiri.

Setelah keluar hotel prodeo, Naura tampaknya tak jera. Ia kembali terlibat kasus penipuan dengan berkedok investasi butik dan penjualan pakaian.

Baca juga: Cerita Ade Jadi Koban Penipuan TNI Gadungan, Order Fiktif Makanan, Pesan Sup hingga Pulsa Rp 100.000

“Tersangka ini dilaporkan oleh CG yang menjadi korbannya dengan nilai kerugian mencapai Rp 50 juta. Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan sehingga akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Roy, Senin (17/1/2022).

Roy menjelaskan, mereka sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Al Naura pada 25 November 2021 untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, surat panggilan itu tak ditanggapi oleh Al Naura.

Penyidik yang mengetahui bahwa Al Naura baru saja pulang dari Turki langsung kembali melayangkan surat panggilan. Kemudian, Jumat (14/1/2022), ia pun datang dan menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Al Naura sebagai tersangka.

“Hasil gelar perkara dari tim penyidik memenuhi untuk dinaikan sidik. Menaikkan Al Naura menjadi tersangka,”ujarnya.

Selain itu, penyidik juga mendapatkan perkembangan bahwa ada korban Al Naura yang lain bermunculan. Mereka pun sudah melapor ke Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang lantaran telah ikut tertipu dalam investasi bodong yang dijanjikan oleh tersangka.

“Modusnya korban ini akan mendapatkan keuntungan setiap bulannya sekitar 10 persen. Namun, seiring waktu berjalan, para korban ternyata tak pernah mendapatkan keuntungan yang dijanjikan itu. Tersangka ini juga pernah ditahan dengan kasus arisan online,” ujar Kapolsek.

Baca juga: ASN Pelaku Penipuan CPNS Kota Surabaya Ditangkap Polisi di Lampung Selatan

Sementara itu, tersangka Al Naura mengaku bahwa ada 50 orang yang menjadi korban investasinya itu. Ia pun berjanji telah berupaya melunasi uang para member-nya tersebut dengan cara dicicil.

“Dari sebanyak member itu, cuma beberapa orang yang tidak mau diajak damai. Karena tidak mau dicicil. Untuk yang dilaporkan ke Polda Sumsel dan Polrestabes ada, karena tidak mau dicicil. Di Polrestabes satu sudah damai, satu lagi proses. Terus yang Polda belum mendatangi panggilan,” akunya.

Al Naura pun membantah bahwa dirinya ke Turki untuk menikmati liburan dengan menggunakan uang para member-nya tersebut.

Menurut dia, ia ke Tuki karena ada urusan bisnis yang harus diselesaikan.

"Uangnya saya gunakan untuk jualan baju butik, tidak untuk jalan-jalan. Selain butik, saya juga ada usaha,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Al Naura pun terancam dikenakan Pasal 372 -378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com