Irwan juga belum bersedia menyebut status dari IS apakah sudah menjadi tersangka atau tidak.
“Yang jelas kita sudah bikin semua, jadi semua kita lengkapi dulu baru nanti kita laporkan ke kapolres dulu tapi yang jelas kita kasih terang dulu baru kita sampaikan,” katanya.
Baca juga: 12.663 Anak di Ambon Disuntik Vaksin Covid-19 dalam 2 Hari, Wali Kota Puji Partisipasi Orangtua
Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, IS menganiaya dua pramuria di sebuah lokalisasi di Desa Waisarisa, Kecamatan Kairatu Barat pada Minggu (16/1/2022) dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.
Penganiayaan bermula saat IS mendatangi lokalisasi tersebut pada Sabtu (15/1/2022) malam.
Saat itu IS hendak menemui korban A dan P yang sudah menjadi pelanggannya.
Namun saat tiba di tempat itu, A dan P ternyata sudah bersama lelaki lain.
Diduga karena cemburu, IS lalu meneguk sejumlah botol miras di lokalisasi hingga mabuk dan setelah itu ia pergi.
Namun beberapa saat kemudian ia kembali. IS mencari kedua korban hingga akhirnya menganiaya keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.