Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjaring ETLE, Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Tercatat 34.196 Orang

Kompas.com - 17/01/2022, 12:09 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Memasuki awal tahun 2022, jumlah pelanggar lalu-lintas yang terjaring Electronik Law Enforcement (ETLE) di Jawa Tengah tercatat sebanyak 34.196 orang.

Ditlantas Polda Jateng mencatat sejak 3 hingga 15 Januari 2022 ada 33.780 pelanggaran pengendara roda dua dan 416 pelanggaran pengendara roda empat.

Kombes Pol Agus Suryonugroho dari Ditlantas Polda Jateng menyebut, ada ribuan kamera ETLE yang terpasang di seluruh jajaran Polres di wilayah Jawa Tengah.

Baca juga: ETLE Polda Jateng Raih Nilai Tertinggi Nasional

Perekaman bukti pelanggaran itu pun mendapatkan nilai tertinggi program ETLE Nasional Presisi 2021.

Tingginya capaian itu dari jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.

"Jumlah tersebut terbesar, dibanding kota kota lain di indonesia," jelas Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Menurut Agus, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan bonceng tiga.

Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpasang dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari," kata dia.

Baca juga: Bulan Ini ETLE Mobile Diberlakukan di Pekalongan

Agus mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu-lintas karena ETLE sudah ada di seluruh polres jajaran Polda Jateng.

"Tentunya ini menjadi Program prioritas Bapak Kapolri, sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem ETLE. Dengan demikian petugas lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar," ucapnya.

Di sisi lain, Polda Jateng juga telah merilis aplikasi GoSigap sehingga pelanggar lebih mudah melakukan pengiriman dokumen klarifikasi.

Baca juga: ETLE Mampu Selesaikan 5 Masalah Lalu Lintas di Jalan

"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan capaian tertinggi tersebut merupakan bukti mendisiplinkan pemakai jalan.

"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan kelancaran lalu lintas," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com