Padahal bisa diantar ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat, seperti Puskesmas atau klinik rawat inap.
Ada puluhan yang tersedia di sepanjang perjalanan dari Bandung, Jawa Barat menuju Banyumas, Jawa Tengah.
Melewati 6 Kabupaten, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Cilacap, dan Banyumas, Jawa Tengah.
Kejanggalan ketiga, sang Kolonel sesungguhnya tidak bersalah karena ia bukan yang mengendarai mobil. Yang bertanggung jawab atas kendaraan adalah sang pengemudi.
Dan sang pengemudi bahkan bisa bebas dari segala perkara, karena bisa jadi kecelakaan merupakan kesalahan pemotor, atau kecelakaan yang diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Tapi janggalnya, Sang Kolonel menempuh jalan lain!
Atas pertanyaan-pertanyaan ini, saya tanyakan langsung kepada Kepala Oditurat Militer Tinggi-II, Brigadir Jenderal (TNI) Edy Imran.
Oditurat Militer Tinggi, jika dilingkup penegakan hukum sipil, adalah Kejaksaan Tinggi.
Oditurat Militer Tinggi, adalah institusi penegak hukum militer yang melakukan penuntutan kasus hukum pada oknum TNI berpangkat Mayor ke atas.
"Motifnya sejauh ini, karena panik, sehingga Kolonel P, memerintahkan kedua bawahannya untuk membuang kedua korban!" ungkap Brigjen Edy.
"Saya kemudian bertanya, jika panik, apakah mungkin bisa bertahan hingga 5 jam dengan mengendarai mobil lebih dari 200 kilometer, dan melewati banyak sekali fasilitas kesehatan di 6 kabupaten. Apakah mungkin ada kesalahan lain yang hendak ditutupi oleh tersangka sang Kolonel dari perjalanannya ini?" tanya saya yang lengkapnya akan tayang di Program AIMAN, KompasTV, yang kini tayang setiap Pukul 20.30 WIB.
"Sejauh ini, kami tidak menemukan adanya motif lain, (selain membuang mayat karena panik), tetapi jika ada kemungkinan lain yang terungkap di persidangan, kami terbuka!" jawan Brigjen Edy.
Sidang akan dilangsungkan dengan terbuka dan bebas untuk diliput wartawan.
Selain itu keluarga para korban, atas kebijakan Panglima TNI akan dihadirkan di persidangan, agar sekaligus bisa menjadi persidangan yang transparan bagi publik.
Apresiasi tinggi untuk kecepatan respons jajaran TNI atas kasus yang melibatkan oknum anggotanya.
Meski terbersit harapan untuk bisa menjawab seluruh pertanyaan kejanggalan dari hasil sidang pengadilan yang akan segera digelar.
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.