KOMPAS.com - Oknum Polisi Satresnarkoba Polrestabes Medan, Bripka Ricardo Siahaan 'bernyanyi' di persidangan.
Rikardo yang mengikuti persidangan secara daring membeberkan bahwa sejumlah atasannya, ternyata juga turut menerima uang penggeledahan kasus narkotika (tangkap lepas) sebesar Rp 300 juta.
Ia meyebut atasannya, Kompol Oloan Siahaan yang saat itu menjabat Kasat Narkoba Polrestabes Medan menerima uang tangkap-lepas senilai Rp 150 juta.
Baca juga: Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba Rp 75 Juta, Kapolrestabes Medan: Mana Ada...
Hal ini disampaikan Ricardo dalam sidang perkara Pencurian Uang Hasil Penggeledahan Kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/1/2022).
Tak hanya Kompol Oloan, Bripka Ricardo juga menyebut nama AKP Paul Edison Simamora yang menerima uang Rp 40 juta.
Ia juga membeberkan bahwa Personil Paminal Mabes Polri menyita uang dari anggota dan diserahkan kepada pihak Propam Poldasu dan sejumlah penyidik disebut-sebut turut menerima.
"Aiptu Dekora Siregar penyidik pembantu menerima Rp 5 juta, Aipda Nani Mulyani penyidik pembantu menerima Rp 5 juta. Bripka Rudi Saputra penyidik pembantu menerima Rp 5 juta dari Panit Iptu Toto Hartono sejumlah Rp 15 juta," tanya Penasehat Hukum (PH) terdakwa H.M Rusdi.
Rikardo pun membenarkan hal tersebut seluruhnya.
"Benar sekali Pak," cetusnya.
Selain itu, Rusdi juga menanyakan apakah benar menurut pengakuan Kompol Oloan Siahaan, atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, sisa uang Rp 75 juta, telah digunakan untuk membayar pers rilis dan pembelian satu unit sepeda motor kepada Babinsa Koramil Tembung sebagai hadiah mengungkap penangkapan ganja.
Lantas Rikardo pun membenarkan.
"Kenapa gak dibongkar? Menyedihkan kita," cetus PH terdakwa.
Ricardo mengaku uang hasil pencurian tersebut sudah pihaknya kembalikan. Bahkan ia mengaku mengeluarkan uang Rp 500 juta untuk uang damai.
"Uangnya dikembalikan kepada pihak Mabes pak adalagi kita keluar sebesar Rp 500 juta, kepada saudara Imayanti untuk uang perdamaian," ucapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.