Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Ricardo "Bernyanyi" di Persidangan, Akui Terima Suap Rp 300 Juta dari Istri Bandar Narkoba, Seret Nama Kapolrestabes Medan

Kompas.com - 16/01/2022, 17:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Oknum Polisi Satresnarkoba Polrestabes Medan, Bripka Ricardo Siahaan 'bernyanyi' di persidangan.

Rikardo yang mengikuti persidangan secara daring membeberkan bahwa sejumlah atasannya, ternyata juga turut menerima uang penggeledahan kasus narkotika (tangkap lepas) sebesar Rp 300 juta.

Ia meyebut atasannya, Kompol Oloan Siahaan yang saat itu menjabat Kasat Narkoba Polrestabes Medan menerima uang tangkap-lepas senilai Rp 150 juta.

Baca juga: Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba Rp 75 Juta, Kapolrestabes Medan: Mana Ada...

Hal ini disampaikan Ricardo dalam sidang perkara Pencurian Uang Hasil Penggeledahan Kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/1/2022).

Tak hanya Kompol Oloan, Bripka Ricardo juga menyebut nama AKP Paul Edison Simamora yang menerima uang Rp 40 juta.

Ia juga membeberkan bahwa Personil Paminal Mabes Polri menyita uang dari anggota dan diserahkan kepada pihak Propam Poldasu dan sejumlah penyidik disebut-sebut turut menerima.

"Aiptu Dekora Siregar penyidik pembantu menerima Rp 5 juta, Aipda Nani Mulyani penyidik pembantu menerima Rp 5 juta. Bripka Rudi Saputra penyidik pembantu menerima Rp 5 juta dari Panit Iptu Toto Hartono sejumlah Rp 15 juta," tanya Penasehat Hukum (PH) terdakwa H.M Rusdi.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Jika Terbukti Tindak Tegas

Ilustrasi Narkoba Jenis Methamphetamine.Getty via Independent Ilustrasi Narkoba Jenis Methamphetamine.
"Katim Aiptu Dudi Efni sejumlah Rp 5 juta, Aipda Matredy Naibaho sejumlah Rp 3 juta. Bripka Rikardo Siahaan sejumlah Rp 3 juta, Briptu Marzuki Ritonga sejumlah Rp 3 juta, benarkah itu?" tanya Rusdi kembali.

Rikardo pun membenarkan hal tersebut seluruhnya.

"Benar sekali Pak," cetusnya.

Selain itu, Rusdi juga menanyakan apakah benar menurut pengakuan Kompol Oloan Siahaan, atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, sisa uang Rp 75 juta, telah digunakan untuk membayar pers rilis dan pembelian satu unit sepeda motor kepada Babinsa Koramil Tembung sebagai hadiah mengungkap penangkapan ganja.

Lantas Rikardo pun membenarkan.

"Kenapa gak dibongkar? Menyedihkan kita," cetus PH terdakwa.

Baca juga: Istri Bandar Narkoba Diduga Suap Kapolrestabes Medan Rp 75 Juta, Digunakan Beli Motor Hadiah untuk Anggota TNI

Ricardo mengaku uang hasil pencurian tersebut sudah pihaknya kembalikan. Bahkan ia mengaku mengeluarkan uang Rp 500 juta untuk uang damai.

"Uangnya dikembalikan kepada pihak Mabes pak adalagi kita keluar sebesar Rp 500 juta, kepada saudara Imayanti untuk uang perdamaian," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com