Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kubu Raya Ajukan Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Menikah, Ini Alasannya

Kompas.com - 16/01/2022, 15:35 WIB
Hendra Cipta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), mengajukan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat bagi warga yang ingin menikah.

Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Marijan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Pemuda Asal Kubu Raya Cabuli Ponakan Sendiri, Modus Minta Antar Pulang

"Kami sudah berkordinasi dengan Kemenag. Semoga penggunaan vaksin sebagai syarat untuk menikah segera terealisasi," kata Marijan saat dikonfirmasi, Minggu (16/1/2022).

Marijan berharap, Kemenag segera mengeluarkan rekomendasi vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat menikah. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kami berharap agar hal ini bisa segera terealisasi,sehingga banyak warga yang sadar akann pentingnya vaksinasi," ucap Marijan.

Marijan menjelaskan, rencana ini tidak bermaksud memberatkan, tetapi sebagai salah satu upaya mendongkrak capaian vaksinasi Covid-19 dan kepentingan masyarakat.

“Semoga ini tak ada lagi penolakan mengingat manfaatnya sangat baik,” tutup Marijan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson mendukung langkah Pemkab Kubu Raya mengajukan vaksinasi sebagai salah satu syarat bagi warga yang hendak menikah.

"Saya dukung. Ini penting untuk mencapai herd imunity," kata Harisson.

Baca juga: Kepala BRGM Sebut Restorasi Gambut di Kubu Raya, Kalbar Didukung Banyak Pihak

Selain itu, lanjut Harisson, vaksinasi itu penting untuk menjamin semua masyarakat Kalbar terlindungi dari Covid 19.

"Ingat, kiita ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan belum tahu kapan akan berakhir," ucap Harisson. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com