KUBU RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), mengajukan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat bagi warga yang ingin menikah.
Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Marijan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Pemuda Asal Kubu Raya Cabuli Ponakan Sendiri, Modus Minta Antar Pulang
"Kami sudah berkordinasi dengan Kemenag. Semoga penggunaan vaksin sebagai syarat untuk menikah segera terealisasi," kata Marijan saat dikonfirmasi, Minggu (16/1/2022).
Marijan berharap, Kemenag segera mengeluarkan rekomendasi vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat menikah. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Kami berharap agar hal ini bisa segera terealisasi,sehingga banyak warga yang sadar akann pentingnya vaksinasi," ucap Marijan.
Marijan menjelaskan, rencana ini tidak bermaksud memberatkan, tetapi sebagai salah satu upaya mendongkrak capaian vaksinasi Covid-19 dan kepentingan masyarakat.
“Semoga ini tak ada lagi penolakan mengingat manfaatnya sangat baik,” tutup Marijan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson mendukung langkah Pemkab Kubu Raya mengajukan vaksinasi sebagai salah satu syarat bagi warga yang hendak menikah.
"Saya dukung. Ini penting untuk mencapai herd imunity," kata Harisson.
Baca juga: Kepala BRGM Sebut Restorasi Gambut di Kubu Raya, Kalbar Didukung Banyak Pihak
Selain itu, lanjut Harisson, vaksinasi itu penting untuk menjamin semua masyarakat Kalbar terlindungi dari Covid 19.
"Ingat, kiita ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan belum tahu kapan akan berakhir," ucap Harisson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.