Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi di Padang, Ada Kamar Dalam Salon, Karyawan Jadi Wanita Penghibur, Tarif Rp 600.000 Sekali Kencan

Kompas.com - 16/01/2022, 14:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Salon dan spa MS di Padang Barat, Kota Padang digerebek petugas kepolisian pada Jumat (14/1/2022).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan pemilik salon RA (52) dan dua karyawan salon yakni SR dan DP.

Dari hasil penyelidikan, SR dan DP ternyata merangkap sebagai wanita penghibur yang melayani pria hidung belang yang datang ke salon.

Baca juga: Bongkar Prostitusi Berkedok Salon di Padang, Polisi: Tarif Kencan Rp 600.000, Disediakan Kamar

Ada kamar, sekali kencam Rp 600.000

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan di dalam salon terdapat beberapa kamar.

Kamar tersebut digunakan untuk kencan antara karyawan salon dengan pelanggan. Untuk sekali kencan, pengguna jasa harus membayar uang Rp 600.000.

Satake mengatakan, tarif kencan sebanyak Rp 600.000 itu tak semuanya untuk PSK, tetapi dibagi dengan pemilik salon.

Baca juga: Diduga akibat Arus Pendek Listrik, Warung dan Salon di Semarang Terbakar

Ia juga menjelaska nprostitusi berkedok salon itu menyediakan empat kamar di dalam sebagai tempat kencan.

Saat penggerebekan, menurut Satake, ada dua wanita dan satu pria di dalam salon.

"Dalam salon itu ada empat kamar. Saat digerebek, dalam satu kamar ditemukan satu wanita dengan pria hidung belang sedang berkencan. Sedangkan satu kamar lagi ditemukan satu wanita saja yang berpakaian minim usai melayani pelanggannya," kata Satake.

Saat ini, pemilik salon, RA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasak 296 KUHP yang berbunyi, barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

"Sedangkan dua wanita dan satu pria dijadikan saksi. Kedua wanita akan direhabilitasi ke panti Andam Dewi Solok," kata Satake.

Baca juga: Prostitusi Terselubung di Padang, Salon Sediakan Kamar dan PSK Digerebek Polisi

Amankan minuman keras di restoran

ilustrasi restoran. SHUTTERSTOCK/Mr Max ilustrasi restoran.
Selain menggerebek salon, Polda Jabar juga melakukan operasi tangkap tangan penjual minuman keras tanpa izin di sebuah restoran di Padang pada Jumat (14/1/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari tangan pengelola restoran disita 2.165 botol dari berbagai jenis merek dengan golongan B atau beralkohol 5-20 persen.

Satake mengatakan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, pihaknya tidak mentolerir berbagai macam aksi maksiat, judi, miras dan lainnya.

"Ini perintah Kapolda. Kita ingin menjaga marwah Sumbar yang terkenal dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Jadi ini warning dan jangan main-main," kata Satake.

Baca juga: Ajaran Sesat Bab Kesucian di Tanah Datar Diduga Dibawa Seorang Dukun dari Padang

Satake menyebutkan komitmen Kapolda Sumbar sudah dibuktikan dengan mencopot 5 personel Polda Sumbar yang membekingi tempat maksiat di Sumbar.

"Jadi ini peringatan. Kapolda Sumbar tidak main-main. Semuanya kita sikat demi marwah Sumbar adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," jelas Satake.

SUMBER: KOMPAS.com (Perdana Putra | Editor : Dheri Agriesta, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com