Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Pencuri hingga Tewas, Pelaku Akui Dapat Informasi dari Dukun, Ini Ceritanya

Kompas.com - 16/01/2022, 10:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Aniaya seorang pencuri hingga tewas, FP (25), warga Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Di hadapan polisi, FP melakukan tindakan keji itu bersama kakaknya berinisial YJ. Sebelumnya, FP dan YJ mengaku menemui seorang dukun dan mendapat informasi bahwa pelaku berinisial R.   

Baca juga: Ini Alasan Rektor UIN Yogyakarta Ajak Warga Maafkan Penendang Sesajen di Gunung Semeru

“Saya dapat ciri-ciri pelaku ini dari dukun, setelah itu saya cari dan ternyata mirip dengan korban. Saat kami temui di rumahnya korban mengaku telah mencuri di warung ibu saya,” kata FP, Jumat (15/1/2022), Polda Sumsel.

Menurut FP, korban diduga telah mencuri uang Rp 2 juta dan rokok di warung milik ibunya.

Baca juga: Mabuk Miras, Pria di Kupang Ditangkap Polisi karena Aniaya Calon Istri

Dianiaya di kuburan

Ilustrasi penganiayaanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi penganiayaan

Seperti diberitakan sebelumnya, FP dan kakaknya menganiaya korban di tempat pemakaman umum, pada Minggu (8/3/2015).

R diduga tewas setelah dianiaya dengan menggunakan senjata tajam oleh FP.

“Kakak saya (YJ) hanya memegangi parang, yang eksekusi saya,” ujar FP.

Menurut polisi, sebelum dibunuh di kuburan, para pelaku menganiaya di rumah korban. Lalu korban dibawa ke Kertapati Palembang untuk dieksekusi.

Baca juga: Komplotan Pencuri Sapi Ini Cari Sasaran lewat Google, lalu Survei Lokasi Pakai Google Maps

“Di sana korban dianiaya menggunakan senjata tajam dengan sadis oleh pelaku sampai akhirnya tewas di tempat,” kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihdinika, Sabtu (15/1/2022).

Jenazah R baru ditemukan warga dua hari setelah kejadian. Sementara Kedua pelaku kabur dan menjadi buronan polisi.

Baca juga: Kesal Warung Ibunya Sering Kehilangan, Kakak Adik di Palembang Aniaya Pencuri hingga Tewas

 

Melawan saat ditangkap

Menurut Agus, FP terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

tersangka FP dan YJ, kata Agus, dikenal licin karena selalu berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Namun, keberadaan FP akhirnya diketahui polisi di kawasan Lampung.
“Namun, ketika akan ditangkap, tersangka ini mencoba melawan, sehingga terpaksa kami lumpuhkan,” ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com