KOMPAS.com - Anak kiai di Jombang, Jawa Timur berinsial MSA (40) jadi tersangka kasus pencabulan lima santriwari.
Kasus yang sudah berjalan selama dua tahun, namun hingga saat ini belum juga menemui titik terang.
Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah video polisi yang hendak mengantarkan surat pemanggilan dihadang ratusan simpatisan pelaku.
Terbaru, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memasukkan MSA dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akan menjemput paksa pelaku.
Baca juga: Panggil Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Diadang Massa di Pesantren
Hal tersebut dilakukan karena MSA tidak kooperatif dan berkali-kali mangkir dari proses penyidikan.
Tak hanya sekali. Pada Januari 2020, Polda Jatim juga sempat akan menjemput paksa MSA di kediamannya. Namun penjemputan tersebut gagal.
Kabid Humas Polda Jatim Wisnu Andiko Trunoyudo mengatakan, MSA sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
"Dalam Pasal 112 KUHAP, namanya surat perintah membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," kata Trunoyudo.
Baca juga: Polisi Akan Jemput Putra Kiai Jombang yang Diduga Cabuli Santriwati
Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. Lalu Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Wisnu Andiko Trunoyudo menjelaskan, alasan kasus ini dilimpahkan dari Polres Jombang ke Polda Jatim karena adanya dampak sosial, kewilayahan, dan aspek teknis lainnya.
Baca juga: Cabuli Santriwati Usia 16 Tahun dengan Modus Nikah Siri, Pengasuh Ponpes Ditangkap
"Dalam kasus ini kebetulan korbannya di bawah umur, jadi penanganannya juga harus hati-hati. Namun, bukan perarti Polres Jombang tidak mampu, tapi di Polda Jatim lebih lengkap," jelasnya pada Jumat (17/1/2020).
Namun MSA beberapa kali mangkir saat diminta datang untuk melakukan pemeriksaan.
Polisi bahkan gagal menemui MSA saat akan diperiksa di lingkungan pesantren tempat tinggalnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.