Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati PPU Jadi Kepala Daerah Keempat dari Kaltim yang Ditahan KPK

Kompas.com - 14/01/2022, 21:04 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com- Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menjadi kepala daerah keempat di Kalimantan Timur yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AGM ditahan setelah ditangkap karena diduga menerima suap dari pihak swasta terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.

"OTT Bupati PPU ini adalah yang keempat kalinya di Kaltim," ungkap Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah melalui keterangan tertulis yang dikirim kepada Kompas.com di Samarinda, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Cerita Wabup PPU yang Tak Diberi Ruang oleh Bupatinya untuk Urus Proyek

Sebelumnya, KPK menahan Syaukani Bupati Kutai Kartanegara pertama yang dipilih secara langsung pada 2005.

Ketika itu, Syaukani bersama wakilnya Samsuri Aspar memimpin Kukar. Namun, kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu membuat dirinya diamankan KPK.

Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Syaukani bersalah penjara dua tahun enam bulan pada 14 Desember 2007.

Saat kasasi di Mahkamah Agung (MA), hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara.

Jumlah dana yang dikumpulkan Syaukani sebanyak Rp 93,204 miliar sepanjang 2001-2005 dari penyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Ragam Reaksi Warga PPU Seusai Bupatinya Ditangkap KPK

Setelah Syaukani, putrinya Rita Widyasari yang terpilih jadi Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 juga menjadi tahanan KPK.

Rita ditetapkan tersangka oleh KPK pada September 2017. Dia terjerat kasus pencucian uang dan gratifikasi senilai Rp 436 miliar.

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/5). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/5). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Rita divonis 10 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Berikutnya, KPK menciduk eks Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istrinya Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria dalam OTT.

Keduanya ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Bupati PPU yang Ditangkap KPK Sempat Disebut Beli Pulau di Sulbar Rp 2 Miliar

Ismunandar dijatuhkan vonis pidana penjara selama 7 tahun penjara sementara istrinya dihukum penjara selama 6 tahun.

Keduanya juga diwajibkan membayar sejumlah uang.

Castro, sapaan akrab Herdiansyah Hamzah, menyebutkan fenomena ini berakar masalah dari politik dinasti.

"Politik dinasti merupakan potret oligarki politik di Kaltim yang telah lama terjadi. Lingkaran kekuasaan yang diisi keluarga dan kerabat merupakan faktor utama penyubur perilaku korup," tegas dia.

Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutim Aswandini, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lngkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutim Aswandini, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lngkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Hal itu terjadi karena, segala perangkat dan sektor jaringan dalam genggaman segelintir orang dan golongan.

Baca juga: 4 Ruangan di Kantor Bupati PPU Disegel KPK, Wabup: ASN Bekerja seperti Biasa

Bahkan, kata dia, politik dinasti kian bermertafora dalam berbagai bentuk, bukan lagi hubungan darah semata, namun juga merambah pada relasi perkawanan.

Atas dasar itu, Castro meminta KPK untuk secara ketat mengawasi daerah-daerah yang kental dengan pendekatan politik dinasti dalam mengelola daerah.

"Sebab politik dinasti merupakan pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi," tegas dia.

Khusus penegakan hukum yang dilakukan terhadap kasus korupsi Bupati PPU, Castro meminta harus dilakukan dengan transparan.

"Mendesak KPK untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan perkara lain yang sebelumnya kontroversial," tutur dia.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Sejumlah Kantor di Pemkab PPU Disegel, Ini Faktanya

Dia juga meminta KPK untuk mempertimbangkan penggunaan delik pencucian uang, terutama terkait dengan harta kekayaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Hal ini diperlukan sebagai bagian dari upaya memiskinkan para koruptor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com