KOMPAS.com - Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dihebohkan dengan kemunculan ajaran sesat bernama Bab Kesucian.
Ajaran sesat ini membuat rumah tangga sejumlah warga sekitar berantakan karena jemaah harus menceraikan pasangannya.
Terbongkarnya ajaran sesat itu berawal saat seorang suami di Tanah Datar digugat cerai oleh istrinya tanpa ada masalah apapun.
Setelah ditelusuri, sang suami sadar istrinya menjadi jemaah Bab Kesucian yang memiliki puluhan pengikut.
Ajaran tersebut meresahkan masyarakat karena mereka juga menggelar pengajian.
Baca juga: Ajaran Sesat Bab Kesucian Berkembang di Tanah Datar, Pengikut Wajib Bercerai dengan Pasangan
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Tanah Datar, Afrizon mengatakan ajaran sesat Bab Kesucian tersebut diidentifikasi ada di Tanah Datar sejak enam bulan yang lalu.
Ia menjelaskan setiap jemaah yang baru bergabung harus mengulang syahadat.
Selain itu, anggota yang sudah menikah harus menceraikan pasangannya kecuali pasangan mau masuk ke Bab Kesucian.
Lalu suami istri yang sama-sama pengikut jemaah harus menikah ulang di depan guru.
Baca juga: Ajaran Sesat Bab Kesucian di Tanah Datar Diduga Dibawa Seorang Dukun dari Padang
Pengikut Bab Kesucian juga dilarang konsumsi makanan yang mengandung darah seperti daging.
Tak hanya itu. Jemaah harus membayar zakat diri kepada Sang Guru dalam jumlah yang cukup besar. Pembayaran zakat dilakukan untuk menghindari azab kubur.
"Terus, jemaah yang melakukan kesalahan bisa menebus kesalahannya dengan cara membayar denda kepada guru," kata Afrizon, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Soal Dugaan Aliran Sesat, Kesbangpol Sumedang Tunggu Rekomendasi MUI
Oleh para pengikutnya S kerap dipanggil Ayah.
Ia menjelaskan warga tertarik bergabung di pengajian Bab Kesucian karena S diduga adalah seorang dukun yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.