KUPANG, KOMPAS.com - Video berdurasi 11 detik yang memperlihatkan sejumlah siswi dan siswa SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar pesta minuman keras dan merokok di dalam kelas, viral di sejumlah grup WhatsApp.
Dalam video itu, terlihat tiga orang siswi sedang duduk sambil mengisap rokok.
Sedangkan satu siswi tampak menuang minuman keras dalam botol bekas air mineral ke gelas dan diberikan kepada tiga siswa lain yang berdiri.
Baca juga: Mabuk Miras, Pria di Kupang Ditangkap Polisi karena Aniaya Calon Istri
Video perilaku siswi dan siswa itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.
"Kejadian hari Selasa, 11 Januari 2022, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 2 Kota Kupang," ungkap Linus kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022)
Linus menyebutkan, tiga siswa berasal dari SMA Negeri 8 dan tiga siswi dari SMKN 2.
Enam siswa dan siswi itu, lanjut Linus, adalah teman waktu duduk di bangku SMP dan membuat grup WA.
Baca juga: 5 Mobil dan Sebuah Motor Terlibat Kecelakaan di Kupang, 13 Orang Terluka
Setelah unggahan itu beredar, langkah cepat diambil oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Welem Kana.
Pihak sekolah mendatangi rumah orangtua siswa siswi dalam video itu.
"Hasilnya, mereka diberi pembinaan untuk tidak boleh terulang lagi di atas materai meski aturan sekolah mereka wajib dikeluarkan, mengingat para siswi tersebut dari keluarga broken home," kata Linus.
Dia sangat menyayangkan tindakan para pelajar tersebut yang dilakukan di lingkungan sekolah.
"Modusnya mereka ketemu di ruangan tersebut yang sepi dan mereka bernyanyi. Yang vidiokan mereka sendiri, lalu naikan ke grup-grup. Jadi hal yang merusak tatanan etika,moral dan karakter," kata Linus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.