SAMARINDA, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (13/1/2022) malam.
Selain, AGM sapaan akrab Abdul Gafur Mas'ud, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yakni pejabat daerah dan swasta. Mereka berjumlah 11 orang termasuk AGM.
AGM sendiri merupakan politisi Partai Demokrat. Dia terpilih menjadi Bupati PPU pada 2018.
Baca juga: Pansus Sebut Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara Tak Ganggu Pembahasan RUU IKN
Dia menjadi salah satu bupati termuda Indonesia karena baru berusia 31 tahun, kala itu.
Setelah dua tahun memimpin PPU, AGM sempat diisukan membeli pulau Malamber di Sulawesi Barat (Sulbar) seharga Rp 2 miliar.
Pulau Malamber merupakan salah satu pulau dari 12 pulau di gugusan Kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Informasi pembelian pulau seluas puluhan hektar itu disampaikan Camat Bala-balakang, Juara.
Baca juga: 4 Ruangan di Kantor Bupati PPU Disegel KPK, Wabup: ASN Bekerja seperti Biasa
AGM disebut telah membayar uang muka atau down payment (DP) senilai Rp 200 juta kepada Rajab, salah satu warga yang menjual pulau tersebut.
Namun informasi itu dibantah AGM. Dia mengaku sempat mengunjungi Pulau Malamber, tapi bukan untuk membeli.