OKU TIMUR, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap Rusli alias Nato yang telah berusia 60 tahun lantaran terlibat aksi perampokan.
Tersangka Nato sebelumnya, telah menjadi buronan polisi sejak lima bulan lalu lantaran merampok pasangan suami istri yakni Sarto (71) dan Kasni (70), warga Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan pada Minggu (26/9/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan, dalam aksinya itu tersangka Rusli bekerja sama dengan delapan orang rekannya yang lain.
Baca juga: Berawal Saling Pandang, Seorang Pemuda di Sumsel Tewas Ditikam Pemotor
Mereka adalah, Rizal Muhammad (48), Carles (48), Abdul Roni (38) yang kini sedang menjalani tahanan.
Kemudian, Soleh (38), Zulkifli (36), Firman (42) dan Anwari (42), keempat tersangka ini telah ditetapkan sebagai DPO.
"Sementara, satu tersangka atas nama Hipni Amir meninggal dunia. Karena tersangka ini mencoba melawan petugas saat akan ditangkap, sehingga kita lumpuhkan. Namun tersangka meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Apromico.
Baca juga: Demi Penuhi Biaya Nikah, Pemuda Ini Nekat Antarkan Sabu ke Palembang, Tergiur Upah Rp 10 Juta
Menurut Apromico, kejadian itu bermula ketika kesembilan tersangka mendatangi rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, tersangka mengetuk pintu rumah.
Ketika dibuka, korban Kasni langsung ditodong menggunakan senjata api oleh tersangka.
Korban Sarto yang sedang tertidur pulas pun dibangunkan oleh tersangka sembari ditodong senjata.
Sehingga, pasangan suami istri ini pun diikat oleh para tersangka dan dibawa menuju kebun tebu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.