KUPANG, KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menyerahkan resume hasil rekam medis atas meninggalnya Petrus Berek alias Ipang, sopir pribadi Elfi Ogom, istri Bupati TTU Djuandi David.
Hasil rekam medis itu diterima oleh kuasa hukum keluarga Ipang, Robert Salu.
"Beberapa hari lalu yang diserahkan adalah kronologis atau resumenya," ujar Direktur RSUD Kefamenanu, Zakarias Fernandez kepada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Sopir Pribadi Istri Bupati TTU Diduga Meninggal Tak Wajar, Keluarga Lapor Polisi
Kematian sopir pribadi istri bupati itu masih menjadi polemik. Pihak keluarga tidak percaya bahwa Ipang meninggal akibat gigitan ular berbisa.
Keluarga menganggap meninggalnya Ipang karena unsur lain karena sejumlah kejanggalan yang didapati di tubuh korban.
Fernandez mengatakan, resume yang diserahkannya itu memuat tentang keluhan dari pasien saat mendatangi RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan pertolongan medis. Selain itu, resume itu juga memuat kronologi penanganan dan tindakan medis yang dilakukan terhadap Ipang.
Fernandez mengaku mendukung penuh upaya keluarga untuk mencari kebenaran di balik kematian Ipang.
"RSUD Kefamenanu juga siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh polisi," kata Fernandez.
Baca juga: Perjuangan Blasius Mengungkap Kematian Anaknya yang Bekerja sebagai Sopir Pribadi Istri Bupati TTU
Keluarga minta diotopsi
Kuasa hukum keluarga Ipang, Robert Salu menyampaikan terimakasih kepada pihak RSUD Kefamenanu yang telah menyerahkan resume hasil rekam medis tersebut.
Menurut Robert, hasil rekam medis yang telah didapatkannya itu akan diuji oleh tim forensik melalui proses otopsi.