KOMPAS.com - Dua penambang emas tewas usai terjebak dalam lubang tambang yang mengandung gas beracun.
Tragedi ini terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) Mintu, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Rabu (12/1/2022).
Adapun dua korban tersebut bernama Alan Mokoagow (33), warga Desa Atoga Timur, Boltim; dan Ronald Rawung, warga Desa Tompaso Baru, Minahasa Selatan, Sulut.
Mereka tewas diduga karena menghirup gas beracun.
Baca juga: 2 Penambang Emas di Sulut Terjebak dalam Lubang Tambang Mengandung Gas Beracun
Humas Badan SAR Nasional (Basarnas) Manado Feri Ariyanto mengatakan, peristiwa ini bermula saat Ronald Rawung masuk ke dalam lubang tambang.
Tak berselang lama, korban berteriak minta tolong. Saat itu, korban diduga menghirup zat asam yang ada di dalam tambang tersebut.
Ketika mendengar teriakan, Alan Mokoagow berniat membantu. Dia pun masuk ke dalam lubang tambang.
"Namun karena zat asam yang tinggi di dalam lubang sehingga mengakibatkan kedua korban meninggal dunia," ucapnya, Rabu malam.
Feri menjelaskan, lokasi penambangan emas ilegal itu tidak terdapat sinyal maupun jaringan seluler. Untuk ke sana butuh waktu 2-3 jam dengan jalan kaki.
“Itu bila cuaca baik,” ujarnya.
Baca juga: Terjebak dalam Tambang Emas Mengandung Gas Beracun, 2 Penambang Tewas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.