Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundukan Burung ke Lamongan, Disimpan di Dek Mesin Kapal, Ada 2.000 Ekor Kolibri hingga Cucak Ijo

Kompas.com - 12/01/2022, 20:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ribuan burung yang diselundupkan dari Kalimantan Tengah berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Paciran, Lamongan, Jawa Timur pada Selasa (11/1/2022).

Sebagian adalah jenis burung yang dilindungi yakni burung beo sebanyak 13 ekor, srindit 163 ekor, pleci 38 ekor, cucak ijo 19 ekor, dan cililin 10 ekor.

Lalu ada ratusan burung tak dilindungi seperti kolibri sebanyak 2.000 ekor, jalak kebo 180 ekor, anis kembang 120 ekor, murai batu sebanyak 69 ekor.

Baca juga: Ratusan Ekor Burung Dilindungi Diselundupkan dari Kalteng Lewat Pelabuhan Paciran

Plt Kepala Karantina Pertanian Surabaya Cicik Sri Sukarsih mengatakan ribuan ekor burung tersebut ditaksir senilai Rp 150 juta.

"Nilai ekonomi burung-burung tersebut ditaksir lebih dari Rp 150 juta," kata Cicik di Surabaya, Rabu (12/1/2022).

Disimpan di mesin kapal

Cicik mengatakan burung-burung tersebut diangkut dari Pelabuhan Bahaur, Kalimantan Tengah menggunakan KMP Drajat Paciran.

Burung disimpan dalam kemasan kardus, keranjang plastik dan keranjang kayu lalu disembunyikan di dek mesin dan dek kapal paling bawah.

"Setelah kapal sandar, kemasan tadi dipindahkan kedalam mobil yang sudah menjemput di pelabuhan," ujar Cici.

Baca juga: Penyelundupan Ratusan Burung Kicau Melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak Digagalkan

Ia menjelaskan aksi penyelundupan tersebut melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Pelaku terancam hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

"Saya berharap masyarakat semakin sadar untuk turut menjaga kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia demi anak cucu kita," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com