Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Tasikmalaya Tertipu Polisi Gadungan, Rp 300 Juta Melayang

Kompas.com - 12/01/2022, 14:47 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - S (30), wanita kaya raya asal Kota Tasikmalaya ditipu SWG (36), seorang pria yang mengaku sebagai polisi di media sosial. Mereka sempat berpacaran dan S memberikan uang sebesar Rp 300 Juta kepada SWG.

Keduanya berkenalan di sebuah aplikasi pencarian jodoh pada Juni 2021 lalu. Perkenalan itu berjalan lancar hingga mereka kerap bertemu dan memutuskan berpacaran hingga Desember 2021.

Kepada S, pelaku berpura-pura meminjam sejumlah uang yang alasannya untuk merenovasi rumah, membeli mobil Mercedes Benz, dan Motor Honda CBR.

Sampai akhirnya korban curiga dan melaporkan ke Polresta Tasikmalaya. Akhirnya terungkap bahwa pelaku bukan anggota Kepolisian alias polisi gadungan.

Baca juga: Warga di Lamongan Tertipu Dugaan Investasi Bodong hingga Rp 2,5 Miliar, Polisi Turun Tangan

"Kita tangkap seorang pria berinisial SWG dengan akun media sosial mengaku sebagai polisi gadungan atas nama Aristiawan berpangkat Aiptu. Seusai dicek keasliannya pelaku bukan anggota polisi asli alias gadungan," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan di kantornya, Rabu (12/1/2022).

"Pelaku melakukan penipuan kepada seorang perempuan dan telah merugikan Rp 300 juta," imbuhnya.

Aszhari menambahkan, dalam mengungkap kasus ini Kepolisian mendapatkan 11 barang bukti transferan bank dari rekening korban ke rekening pelaku dalam rentan bulan Juli sampai Desember 2021.

Pihaknya juga mendapati akun media sosial milik pelaku yang berfoto layaknya anggota Reserse Kriminal (Reskrim) pakaian putih berdasi merah.

Dalam aksinya pelaku langsung mendatangi korban usai berkenalan lewat medsos.

"Pelaku selama ini mengaku sebagai anggota Kepolisian dari Polda Jateng. Padahal pelaku adalah polisi gadungan yang aslinya selama ini tak punya pekerjaan. Selama ini pelaku pekerjaannya menipu orang dengan bergaya seperti anggota dan mengaku sebagai anggota," tambahnya.

Saat menangkap pelaku, lanjut Aszhari, pihaknya mendapatkan barang bukti 1 unit mobil Mercedes Benz, 1 unit motor Honda CBR, dan beberapa perlengkapan anggota Kepolisian seperti seragam Reskrim kemeja putih berdasi merah, bet Kepolisian, topi polisi dan masker berlogo TNI-Polri.

Selama ini pelaku pun mengaku telah melakukan penipuan modus sama di wilayah Jabar dan Jateng.

"Kalau untuk kerugian sampai Rp 300 juta itu hanya korban asal Tasikmalaya saja. Tapi dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah menipu dengan modus sama di Jateng dan Jabar," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai, Pemkot Bekasi Ingatkan Jangan Tertipu Foto Profil Bersama Pejabat

Kini, pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

"Uang hasil penipuan dari korban semuanya dibelanjakan untuk keperluan korban termasuk membeli mobil dan motor mewah yang diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com