Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Tasikmalaya Tertipu Polisi Gadungan, Rp 300 Juta Melayang

Kompas.com - 12/01/2022, 14:47 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - S (30), wanita kaya raya asal Kota Tasikmalaya ditipu SWG (36), seorang pria yang mengaku sebagai polisi di media sosial. Mereka sempat berpacaran dan S memberikan uang sebesar Rp 300 Juta kepada SWG.

Keduanya berkenalan di sebuah aplikasi pencarian jodoh pada Juni 2021 lalu. Perkenalan itu berjalan lancar hingga mereka kerap bertemu dan memutuskan berpacaran hingga Desember 2021.

Kepada S, pelaku berpura-pura meminjam sejumlah uang yang alasannya untuk merenovasi rumah, membeli mobil Mercedes Benz, dan Motor Honda CBR.

Sampai akhirnya korban curiga dan melaporkan ke Polresta Tasikmalaya. Akhirnya terungkap bahwa pelaku bukan anggota Kepolisian alias polisi gadungan.

Baca juga: Warga di Lamongan Tertipu Dugaan Investasi Bodong hingga Rp 2,5 Miliar, Polisi Turun Tangan

"Kita tangkap seorang pria berinisial SWG dengan akun media sosial mengaku sebagai polisi gadungan atas nama Aristiawan berpangkat Aiptu. Seusai dicek keasliannya pelaku bukan anggota polisi asli alias gadungan," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan di kantornya, Rabu (12/1/2022).

"Pelaku melakukan penipuan kepada seorang perempuan dan telah merugikan Rp 300 juta," imbuhnya.

Aszhari menambahkan, dalam mengungkap kasus ini Kepolisian mendapatkan 11 barang bukti transferan bank dari rekening korban ke rekening pelaku dalam rentan bulan Juli sampai Desember 2021.

Pihaknya juga mendapati akun media sosial milik pelaku yang berfoto layaknya anggota Reserse Kriminal (Reskrim) pakaian putih berdasi merah.

Dalam aksinya pelaku langsung mendatangi korban usai berkenalan lewat medsos.

"Pelaku selama ini mengaku sebagai anggota Kepolisian dari Polda Jateng. Padahal pelaku adalah polisi gadungan yang aslinya selama ini tak punya pekerjaan. Selama ini pelaku pekerjaannya menipu orang dengan bergaya seperti anggota dan mengaku sebagai anggota," tambahnya.

Saat menangkap pelaku, lanjut Aszhari, pihaknya mendapatkan barang bukti 1 unit mobil Mercedes Benz, 1 unit motor Honda CBR, dan beberapa perlengkapan anggota Kepolisian seperti seragam Reskrim kemeja putih berdasi merah, bet Kepolisian, topi polisi dan masker berlogo TNI-Polri.

Selama ini pelaku pun mengaku telah melakukan penipuan modus sama di wilayah Jabar dan Jateng.

"Kalau untuk kerugian sampai Rp 300 juta itu hanya korban asal Tasikmalaya saja. Tapi dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah menipu dengan modus sama di Jateng dan Jabar," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai, Pemkot Bekasi Ingatkan Jangan Tertipu Foto Profil Bersama Pejabat

Kini, pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

"Uang hasil penipuan dari korban semuanya dibelanjakan untuk keperluan korban termasuk membeli mobil dan motor mewah yang diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com