Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Tasikmalaya Tertipu Polisi Gadungan, Rp 300 Juta Melayang

Kompas.com - 12/01/2022, 14:47 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - S (30), wanita kaya raya asal Kota Tasikmalaya ditipu SWG (36), seorang pria yang mengaku sebagai polisi di media sosial. Mereka sempat berpacaran dan S memberikan uang sebesar Rp 300 Juta kepada SWG.

Keduanya berkenalan di sebuah aplikasi pencarian jodoh pada Juni 2021 lalu. Perkenalan itu berjalan lancar hingga mereka kerap bertemu dan memutuskan berpacaran hingga Desember 2021.

Kepada S, pelaku berpura-pura meminjam sejumlah uang yang alasannya untuk merenovasi rumah, membeli mobil Mercedes Benz, dan Motor Honda CBR.

Sampai akhirnya korban curiga dan melaporkan ke Polresta Tasikmalaya. Akhirnya terungkap bahwa pelaku bukan anggota Kepolisian alias polisi gadungan.

Baca juga: Warga di Lamongan Tertipu Dugaan Investasi Bodong hingga Rp 2,5 Miliar, Polisi Turun Tangan

"Kita tangkap seorang pria berinisial SWG dengan akun media sosial mengaku sebagai polisi gadungan atas nama Aristiawan berpangkat Aiptu. Seusai dicek keasliannya pelaku bukan anggota polisi asli alias gadungan," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan di kantornya, Rabu (12/1/2022).

"Pelaku melakukan penipuan kepada seorang perempuan dan telah merugikan Rp 300 juta," imbuhnya.

Aszhari menambahkan, dalam mengungkap kasus ini Kepolisian mendapatkan 11 barang bukti transferan bank dari rekening korban ke rekening pelaku dalam rentan bulan Juli sampai Desember 2021.

Pihaknya juga mendapati akun media sosial milik pelaku yang berfoto layaknya anggota Reserse Kriminal (Reskrim) pakaian putih berdasi merah.

Dalam aksinya pelaku langsung mendatangi korban usai berkenalan lewat medsos.

"Pelaku selama ini mengaku sebagai anggota Kepolisian dari Polda Jateng. Padahal pelaku adalah polisi gadungan yang aslinya selama ini tak punya pekerjaan. Selama ini pelaku pekerjaannya menipu orang dengan bergaya seperti anggota dan mengaku sebagai anggota," tambahnya.

Saat menangkap pelaku, lanjut Aszhari, pihaknya mendapatkan barang bukti 1 unit mobil Mercedes Benz, 1 unit motor Honda CBR, dan beberapa perlengkapan anggota Kepolisian seperti seragam Reskrim kemeja putih berdasi merah, bet Kepolisian, topi polisi dan masker berlogo TNI-Polri.

Selama ini pelaku pun mengaku telah melakukan penipuan modus sama di wilayah Jabar dan Jateng.

"Kalau untuk kerugian sampai Rp 300 juta itu hanya korban asal Tasikmalaya saja. Tapi dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah menipu dengan modus sama di Jateng dan Jabar," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai, Pemkot Bekasi Ingatkan Jangan Tertipu Foto Profil Bersama Pejabat

Kini, pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

"Uang hasil penipuan dari korban semuanya dibelanjakan untuk keperluan korban termasuk membeli mobil dan motor mewah yang diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com