Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kabur 2 Hari, Pembacok yang Tewaskan Remaja Saat Tawuran di Padang Ditangkap

Kompas.com - 12/01/2022, 12:39 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Setelah dua hari kabur, akhirnya tersangka tawuran di Jalan Juanda, Padang, Sumatera Barat yang menyebabkan tewasnya seorang remaja E (17) ditangkap polisi.

Tersangka berinisial A (22) yang merupakan warga Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap Selasa (11/1/2022) pukul 23.00 WIB.

"Tersangka kita tangkap pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB di Sawahan Padang, tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Rico mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan usai keluarga korban membuat laporan polisi pada Minggu (9/1/2022), usai aksi tawuran.

Baca juga: Viral, Video Tawuran Remaja di Padang Tewaskan 1 Orang, Polisi Buru Pelaku

Setelah memintai keterangan sejumlah saksi, menurut Rico, pihaknya kemudian memburu tersangka.

"Saat ini sedang kita periksa secara intensif di Mapolresta. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita sudah sita barang bukti berupa sebilah samurai," kata Rico.

Tersangka dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo pasal 351 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video dari kamera CCTV yang berisikan rekaman aksi tawuran antar remaja di Jalan Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat yang menewaskan seorang korban viral di media sosial.

Dari video yang dilihat Kompas.com, tawuran remaja tersebut terjadi Minggu (9/1/2022) pukul 05.17 WIB di persimpangan Jalan Juanda.

Sebelum aksi pembacokan belasan remaja terlihat berkumpul di lokasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah

Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah

Regional
Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Regional
Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke