PADANG, KOMPAS.com - Setelah dua hari kabur, akhirnya tersangka tawuran di Jalan Juanda, Padang, Sumatera Barat yang menyebabkan tewasnya seorang remaja E (17) ditangkap polisi.
Tersangka berinisial A (22) yang merupakan warga Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap Selasa (11/1/2022) pukul 23.00 WIB.
"Tersangka kita tangkap pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB di Sawahan Padang, tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Rico mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan usai keluarga korban membuat laporan polisi pada Minggu (9/1/2022), usai aksi tawuran.
Baca juga: Viral, Video Tawuran Remaja di Padang Tewaskan 1 Orang, Polisi Buru Pelaku
Setelah memintai keterangan sejumlah saksi, menurut Rico, pihaknya kemudian memburu tersangka.
"Saat ini sedang kita periksa secara intensif di Mapolresta. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita sudah sita barang bukti berupa sebilah samurai," kata Rico.
Tersangka dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo pasal 351 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video dari kamera CCTV yang berisikan rekaman aksi tawuran antar remaja di Jalan Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat yang menewaskan seorang korban viral di media sosial.
Dari video yang dilihat Kompas.com, tawuran remaja tersebut terjadi Minggu (9/1/2022) pukul 05.17 WIB di persimpangan Jalan Juanda.
Sebelum aksi pembacokan belasan remaja terlihat berkumpul di lokasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.