KOMPAS.com - Setelah viral video seorang pria tendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, diketahui pria yang menendang sesajen tersebut berinisial HF, warga asal Dusun Dasan Tereng, Tirtanandi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Betul yang bersangkutan adalah HF warga Labuan Haji Lombok Timur, yang bersangkutan sedang sekolah di Yogja," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mapolda NTB, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Kronologi Remaja 15 Tahun Tebas Pria Mabuk yang Buat Keributan di Acara Ultahnya Pakai Pedang
Dalam kasus ini, Kata Artanto, pihaknya hanya mem-back up penyelidikannya.
"Untuk penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Polda Jatim," ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Desa Tirtanadi, Ruspan yang mengatakan bahwa HF memang berasal dari desanya.
Baca juga: Organisasi Umat Hindu Laporkan Pria Penendang Sesajen ke Polda Jatim
Kata Ruspan, HF adalah kelahiran Lombok Timur, dan sempat sekolah di Dusun Dasan Tereng.
Bahkan, lanjutnya, kedua orangtua HF merupakan warga asli Lombok timur.
"Dia memang dibesarkan dan sekolah di Lombok Timur, dari SD, SMP, hingga Aliah atau SMA," kata Ruspan saat dihubungi melalui telepon oleh Kompas.com.
Setelah lulus Aliah, kata Ruspan, HF keluar dari Lombok, melanjutkan sekolah di Yogyakarta. Lebih dari 10 tahun, HF telah meninggalkan Lombok.
"Paling kalau pulang hanya sehari atau dua hari, setelah itu kembali lagi ke Jawa, sudah tidak menetap di sini," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pemuda di Medan yang Bunuh Begal karena Bela Diri Tidak Ditahan
Diduga relawan
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pria yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru diduga relawan.
"Informasi awal memang diduga diperankan oleh relawan. Tapi kami masih telusuri," kata Gatot kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (10/1/2022).
Terkait dengan beredarnya video itu, Gatot meminta warga dan semua pihak tidak terpancing dan tetap tenang serta menjaga suasana tetap kondusif di lokasi erupsi Semeru.
"Lumajang sudah mulai damai, mulai aman. Jangan sampai dirusak dengan adanya video-video yang mengandung SARA seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Polda Jatim: Pria yang Tendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru Diduga Relawan
Terancam hukuman 4 tahun penjara
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, pihaknya akan menganbil sikap tegas terkait dengan tindakan pria yang ada di dalam video tersebut.
Atas perbuatannya, kata Eka, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan.
"Ancamannya penjara empat tahun" kata Eka kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.
Selain dengan KUHP, sambung Eka, pria tersebut juga bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Eka menilai, tindakan yang dilakukan pria yang ada di dalam video itu tak patut dicontoh. Sebab, apapun keyakinan dan agamanya, wajib saling menghormati dan tidak berbuat hal yang dapat merusak kerukunan bangsa.
Eka mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pria yang ada di dalam video tersebut dan saat ini masih dalam pencarian.
Penelusuran tak hanya dilakukan di lapangan, melainkan juga di media sosial oleh tim cyber.
"Kami masih terus lakukan pencarian. Terduga Pelaku berinisial HF,” ungkapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Penendang Sesajen di Lokasi Gunung Semeru, Berasal dari Lombok
Saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah berkoodinasi dengan Polres tempat pria itu tinggal dengan dukungan dari Dirreskrimim Polda Jatim.
“Kami lakukan pelacakan dan penelusuran guna penyelidikan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Baca juga: Soal Perusakan Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Khofifah: Jangan Mencederai Adat Istiadat Lokal
(Penulis : Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati, Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.