KOMPAS.com - Pancasila dikenal sebagai dasar negara yang tiap silanya mengandung makna tentang tujuan Indonesia berdiri.
Melansir laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, tanggal 1 Juni 1945 disebut sebagai hari lahirnya Pancasila.
Baca juga: Resmikan 6 Rumah Ibadah di Universitas Pancasila, Wapres Berharap Tak Hanya Jadi Simbol Toleransi
Kelahiran Pancasila terjadi saat sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) di mana Ir.Soekarno membacakan pidatonya.
Baca juga: Peran Pancasila dalam Keberagaman Bangsa
Pidato inilah yang kemudian disebut menjadi konsep awal Pancasila sebagai dasar negara.
Baca juga: Sudharnoto, Pencipta Lagu Garuda Pancasila
Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) merupakan lembaga buatan Jepang dengan janji akan memberikan kemerdekaan bagi Indonesia.
Dalam persiapannya dilakukan sidang yang akan mempersiapkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Dalam sidang tersebut terdapat kronologi lahirnya Pancasia yang melibatkan tiga konseptor yaitu Mohammad Yamin, Ir.Soekarno, dan Soepomo.
Dalam sidang pertama yang berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 29 Mei 1945 itu, Ir.Soekarno menyampaikan gagasannya terkait dasar negara.
Penamaan Pancasila berasal dari istilah 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti prinsip.
Setelah menyepakati beberapa rumusan, dalam penyempurnaan Pancasila kemudian dibentuklah panitia Sembilan dengan anggota Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Mereka bertugas untuk membentuk Undang-Undang Dasar dengan berlandaskan pada kelima sila tersebut.
Dalam proses pembuatannya diketahui ada tiga rumusan Pancasila yang disampaikan dalam sidang BPUPKI.
Melansir laman Kompas.com, Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945. Mohammad Yamin memberikan lima hal yaitu:
Oleh Mohammad Yamin lima poin tersebut dikembangkan menjadi rumusan dasar negara secara tertulis menjadi:
Kemudian, Soepomo yang dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945 juga menyumbangkan lima rumusan untuk dijadikan dasar negara pada pidatonya di sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945, yaitu:
Sementara Ir.Soekarno menyampaikan pidatonya di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 dengan lima butir dasar negara yaitu:
Setelah rumusan Pancasila disepakati maka dibuatlah beberapa dokumen penetapan, yaitu:
Pancasila yang tercantum pada alinea ke-4 UUD 1945 disebut sebagai rumusan sah dan sistematis.
Hal ini kemudian ditegaskan dalam Instruksi Presiden No.12/1968 pada 13 April 1968 yang menegaskan tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah, yaitu:
Sumber:
bpip.go.id
www.gramedia.com
kompas.com