Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 TKA China yang Telantar di Ketapang Kalbar Tidak Bisa Dibawa ke Rudenim

Kompas.com - 11/01/2022, 12:03 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang telantar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) tidak bisa dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak.

Kepala Rudenim Pontianak Agus Suharto mengatakan, sejauh ini 25 TKA tersebut tidak melanggar aturan keimigrasian.

“Tidak ada alasan TKA tersebut untuk masuk ke Rudenim Pontianak. Masalah begini, tupoksi Rudenim adalah penampungan warga negara asing yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian,” kata Agus saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: 25 TKA China Telantar di Ketapang Kalbar, Ini Permintaan Pemda

Menurut Agus, sebaiknya, permasalahan yang terjadi antara 25 TKA dengan pihak perusahaan diselesaikan dengan baik-baik secara internal.

“Yang benar menurut saya, diselesaikan masalah mereka dengan perusahaan secara internal. Dicari solusi permasalahannya. Kalau saya, bahwa 25 TKA itu bukan subyek untuk dimasukkan ke Rudenim,” ucap Agus.

Sebelumnya, 25 TKA ini bekerja di perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Namun karena sudah tidak lagi bekerja serta gaji yang belum dibayar, mereka mengadu ke pemerintah daerah.

Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, 25 TKA tersebut sudah mendatangi pihak Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, namun belum ada solusi. Martin ingin, 25 TKA tersebut dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak.

“Saya sebagai kepala daerah tidak boleh mangkir dan tetap harus melayani mereka (TKA). Solusinya, kita akan segera melakukan pergeseran agar mereka jangan di Ketapang. Jadi harus dipindahkan ke Rudenim Pontianak secepatnya,” kata Martin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: TKA Asal China Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tempat Kerjanya

Khawatir timbul dampak lain

Menurut Martin, jika 25 TKA telantar tersebut masih berada di Kabupaten Ketapang, dia khawatir timbul dampak lain, seperti sosial dan keamanan.

“Setelah TKA itu berada di Rudenim, kami akan berkoordinasi dengan perusahaan. Serta kepada pihak-pihak terkait seperti Kedutaan RRC untuk mencari solusi menyelesaikan persoalannya,” ucap Martin.

Martin memastikan akan mengurus pengiriman TKA tersebut ke Rudenim Pontianak.

“Kita urus karena aspek kemanusian. Karena aspek keamanan juga karena kita tak tahu, apakah mereka ini baik atau bekas narapidana," katanya.

"Kalau mereka menimbulkan kejahatan bisa repot kita. Jadi bagus digeser saja dari Ketapang,” lanjut Martin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com